- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Informatif, Komisi Informasi Kembali Anugerahi PPID Utama Pemkot Jambi Terbaik Pertama Se-Provinsi Jambi

Keterangan Gambar : Informatif, Komisi Informasi Kembali Anugerahi PPID Utama Pemkot Jambi Terbaik Pertama Se-Provinsi Jambi
Mediajambi.com - Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) kembali
meraih supremasi tertinggi di bidang Keterbukaan Informasi Publik. Kali ini
Pemkot Jambi sukses mempertahankan 4 tahun berturut meraih Anugerah Keterbukaan
Informasi Badan Publik dengan kategori PPID Utama Informatif terbaik I dari
Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dengan perolehan nilai 98,8. Capaian
tersebut sekaligus menempatkan Pemerintah Kota Jambi pada urutan pertama PPID
Utama se-Provinsi Jambi, diikuti Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten
Batanghari, masing-masing diperingkat kedua dan ketiga.
Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi
Jambi tahun 2024 itu diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Jambi Sri
Purwaningsih dari Gubernur Provinsi Jambi Al Haris dalam sebuah acara selebrasi
yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jambi di Ballroom Swissbell Hotel Jambi,
Rabu malam (11/12/2024).
Hadir mendampingi Gubernur pada acara penganugerahan
tersebut, anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi Edi Purwanto, Ketua Komisi
Informasi Pusat Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro, unsur Forkopimda
Provinsi Jambi, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah dan Ketua
Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi beserta jajaran. Selain itu,
turut pula hadir unsur Forkopimda Provinsi Jambi, sejumlah Kepala Daerah
Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, pimpinan lembaga maupun instansi vertikal dan
daerah serta Kepala Dinas Kominfo se-Provinsi Jambi.
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun
2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi
(Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jambi, yang
telah dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi terhadap 215 Badan Publik
sejak bulan Mei lalu. Dari 215 Badan Publik yang mengikuti penilaian, hanya 77
yang berhasil meraih penghargaan pada 3 kategori, yaitu "Informatif"
sebanyak 67 Badan Publik, "Menuju Informatif" 7 Badan Publik, dan
"Cukup Informatif" 3 Badan Publik.
Penganugerahan status Informatif bagi badan publik merupakan
wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan kehandalan informasi yang
disediakan, termasuk dalam hal ini yang dilakukan oleh Pemkot Jambi kepada
masyarakat. Selain itu, juga merupakan wujud implementasi pelaksanaan Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang telah berjalan
sangat baik di Kota Jambi.
Seusai menerima penghargaan itu, kepada sejumlah awak media,
Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas
capaian ke 4 kalinya secara berturut PPID Utama Pemkot Jambi berhasil meraih
anugerah bergengsi tersebut.
"Alhamdulillah Pemerintah Kota Jambi dinobatkan menjadi
Badan Publik Informatif, peringkat pertama se-Provinsi Jambi. Capaian ini yang
harus kita terus pertahankan kedepannya," kata Sri Purwaningsih,
didampingi Kadis Kominfo Kota Jambi Abu Bakar.
Sri juga menjelaskan, penghargaan yang diraih bukan
semata-mata hanya dikerjakan oleh salah satu pihak saja di Pemkot Jambi,
melainkan berkat dari kerja sama yang baik antar instansi.
"Dinas Komunikasi dan Informatika kota Jambi sebagai
leading sektor yang merupakan garda terdepan yang bertanggungjawab dan tentunya
juga di support oleh OPD-OPD yang lainnya. Kekompakan yang terbangun inilah
yang menjadi kunci utama prestasi ini bisa kita raih dan wujudkan,"
jelasnya.
Sri Purwaningsih juga sampaikan apresiasi khusus kepada
Komisi Informasi yang telah melakukan monev Keterbukaan Informasi Publik di
Kota Jambi.
"Kami juga sampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi
Informasi Provinsi Jambi yang telah melakukan bimbingan serta arahannya yang
kemudian dilanjutkan dengan monev di PPID Utama kami. Begitu pula apresiasi
kami sampaikan kepada Kepala Dinas Kominfo dan jajaran sebagai garda terdepan
yang sangat baik dalam pengelolaan informasi di Kota Jambi, sehingga hasilnya
berturut-turut PPID Utama Pemkot Jambi mendapat juara 1 sebagai Badan Publik
Informatif se-Provinsi Jambi," ucap Sri.
Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris
menyampaikan apresiasi terlaksananya kegiatan penyerahan penghargaan oleh
Komisi Informasi Provinsi Jambi tersebut.
"Ini adalah wujud dari komitmen hadirnya Komisi
Informasi sebagai alat pengukur kepatuhan lembaga-lembaga, baik dari
pemerintahan maupun vertikal terhadap keterbukaan informasi kepada publik.
Karena semakin hari kita dituntut dalam keterbukaan informasi guna meningkatkan
kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah," ujar Gubernur.
Gubernur juga berharap, pemberian penghargaan oleh KI
Provinsi Jambi ini tidak hanya sebagai bentuk seremonial saja, namun setiap
lembaga yang mengikuti penilaian itu benar-benar memberikan informasi yang
akurat dan terbuka.
"Yang paling penting adalah hasil akhirnya bagaimana
rakyat puas dan senang terhadap pelayanan keterbukaan informasi, sehingga dapat
mewujudkan aparatur yang melayani masyarakat sebaik-baiknya," harapnya.
Dikesempatan yang sama, melalui sambutannya, Ketua Komisi
Informasi Pusat Republik Indonesia, Donny Yoesgiantoro mengungkapkan bagian
dari tugas Komisi Informasi adalah memantau badan publik terhadap pelayanan
terhadap keterbukaan informasi publik.
"Komisi Informasi tidak mengawasi dan tidak mengaudit,
namun hanya bertugas memantau. Oleh karena itu, Saya mengimbau agar ada
keterbukaan informasi publik, yang akan berdampak pada kebahagiaan dan
kenyamanan kepada masyarakat," ungkapnya.
"Kepada para penerima penghargaan Saya mengucapkan
selamat, semoga apa yang berhasil diraih ini dapat menjadi pemacu semangat
untuk menjadi yang lebih baik, khususnya dalam keterbukaan informasi
publik," singkatnya.
Sebelumnya, dalam laporan kegiatan Ketua Komisi Informasi
Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi mengatakan, kegiatan penilaian yang
dilakukan KI bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap layanan
keterbukaan informasi publik.
"Dengan indikator yang menjadi penilaian adalah
sarana-prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi dan
inovasi, serta strategi," kata Ketua KI Provinsi Jambi yang biasa disapa
ATH itu.
Dirinya menyebut, tahapan penilaian telah dilakukan sejak
bulan Mei tahun 2024 dengan diikuti sebanyak 215 badan publik yang terdiri dari
instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal serta BUMD se-Provinsi Jambi.
Dari 215 Badan Publik yang mengikuti penilaian, hanya 77 yang berhasil meraih
penghargaan.
Selain itu, pada malam apresiasi tersebut turut pula
dilakukan penyerahan penghargaan kepada 3 tokoh yang mendukung Keterbukaan
Informasi Publik Provinsi Jambi Tahun 2024, yakni kepada Gubernur Jambi Al Haris,
Anggota DPR RI Edi Purwanto dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis
Hasbiallah.(*)