- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Matnur : Mobil Ditinggal di Bawah Tol

Keterangan Gambar : Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Matnur : Mobil Ditinggal di Bawah Tol
Mediajambi.com- Heri Susanto, terdakwa kasus pembunuhan sopir travel asal Tungkal Tanjung Jabung Barat Matnur, mengaku selain membunuh juga membawa barang berharga milik korban.
Aksi berencana terdakwa dan dua pelaku lain terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Selasa (22/4/2025), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Terdakwa, Heri Susanto dalam keterangannya, mengakui selain membunuh dirinya juga membawa kabur sejumlah barang-barang berharga milik korban.
“Saya yang mengambil (Barang-barang korban/red),” kata Heri Susanto saat menjadi terdakwa.
Sementara mobil Toyota Fortuner milik korban rencananya akan dijualnya di daerah Lampung. Namun di tengah perjalanan, mobil yang dirampasnya tiba-tiba mati mendadak.
Lalu menurut pengakuan terdakwa Heri Susanto, mobil itu ditinggalkan di bawah tol. Kemudian ia pergi pulang ke Metro menumpang Bus.
Mengenai mobil, dia mengaku tidak mengetahui lagi. "Kemana mobil itu," tanya hakim. “Tidak tahu,” jawab terdakwa Heri Susanto.
Lantaran panik telah menghabisi nyawa korban, dia berniat hendak melarikan diri ke daerah Pekanbaru. Naas di pertengahan jalan, pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, hakim telah memeriksa keterangan terhadap dua pelaku lainnya, diantaranya Ali Ikhsan dan Alexander Tasman. Kedua pelaku mengaku menghabisi nyawa korban sebelum dibuang di Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Korban dibunuh dengan sadis menggunakan tali yang diikat ke leher korban. Tak hanya itu di bagian mulut, mata, kaki serta tangan korban diikat menggunakan lakban.(**)