- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
- OJK Dorong Sinergi Hilirisasi Agrikultur, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi
Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Matnur : Mobil Ditinggal di Bawah Tol

Keterangan Gambar : Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Matnur : Mobil Ditinggal di Bawah Tol
Mediajambi.com- Heri Susanto, terdakwa kasus pembunuhan sopir travel asal Tungkal Tanjung Jabung Barat Matnur, mengaku selain membunuh juga membawa barang berharga milik korban.
Aksi berencana terdakwa dan dua pelaku lain terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Selasa (22/4/2025), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Terdakwa, Heri Susanto dalam keterangannya, mengakui selain membunuh dirinya juga membawa kabur sejumlah barang-barang berharga milik korban.
“Saya yang mengambil (Barang-barang korban/red),” kata Heri Susanto saat menjadi terdakwa.
Sementara mobil Toyota Fortuner milik korban rencananya akan dijualnya di daerah Lampung. Namun di tengah perjalanan, mobil yang dirampasnya tiba-tiba mati mendadak.
Lalu menurut pengakuan terdakwa Heri Susanto, mobil itu ditinggalkan di bawah tol. Kemudian ia pergi pulang ke Metro menumpang Bus.
Mengenai mobil, dia mengaku tidak mengetahui lagi. "Kemana mobil itu," tanya hakim. “Tidak tahu,” jawab terdakwa Heri Susanto.
Lantaran panik telah menghabisi nyawa korban, dia berniat hendak melarikan diri ke daerah Pekanbaru. Naas di pertengahan jalan, pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, hakim telah memeriksa keterangan terhadap dua pelaku lainnya, diantaranya Ali Ikhsan dan Alexander Tasman. Kedua pelaku mengaku menghabisi nyawa korban sebelum dibuang di Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Korban dibunuh dengan sadis menggunakan tali yang diikat ke leher korban. Tak hanya itu di bagian mulut, mata, kaki serta tangan korban diikat menggunakan lakban.(**)