- Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)
- Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Segera Beroperasi, Tunggu Peresmian dari Presiden
- Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat
- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
- DPRD dan YLKI Desak Revisi Perwal 61/2018, Soroti Beban Biaya Kantong Plastik pada Konsumen
- Wakil Walikota Jambi Jadi Narasumber Seminar Nasional Ekonomi Digital di Universitas Jambi
- Semarak O2SN dan FLS3N 2025 Kota Jambi : Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter
- Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Terima Silaturahmi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI)

Keterangan Gambar : Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Terima Silaturahmi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI)
Mediajanbi.com- Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono
terima silaturahmi Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban (LPSK RI) pada Kamis, (05/12/2024)
Silaturahmi tersebut berlangsung di ruang kerja Polda Jambi
dengan dihadiri oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta
Yudhistira, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, serta para manager LPSK RI
Dalam silaturahmi tersebut berdiskusi tentang kasus yang ada
dan sedang ramai di diperbincangkan masyarakat Jambi .
" Terkait pengangkapan kelompok Helen CS dan Ambo
CS bagi kami tiada ampun, karna sudah
sangat merusak generasi muda di Prov. Jambi, mereka harus bertanggung jawab
atas perbuatan yang dia lakukan. Mereka sudah menikmati secara ekonomi dan
merusak generasi muda yang di Prov.jambi. " ucap Kapolda Jambi
Selain itu juga membahas tentang penyalahgunaan narkotika
yang masih harus diberantas di Provinsi Jambi
" Bagi pengguna ataupun korban dari Narkoba telah kami
lakukan tindakan Restorasi justice. Kami akan terus berusaha merubah dan akan
kami tuntaskan narkoba yang ada di Prov.Jambi. " ujarnya.(*)