Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Terima Silaturahmi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI)

By MS LEMPOW 05 Des 2024, 08:58:22 WIB HUKRIM
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Terima Silaturahmi  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI)

Keterangan Gambar : Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Terima Silaturahmi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI)


Mediajanbi.com- Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono terima silaturahmi  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) pada Kamis, (05/12/2024)

Silaturahmi tersebut berlangsung di ruang kerja Polda Jambi dengan dihadiri oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, serta para manager LPSK RI

    Dalam silaturahmi tersebut berdiskusi tentang kasus yang ada dan sedang ramai di diperbincangkan masyarakat Jambi .

    " Terkait pengangkapan kelompok Helen CS dan Ambo CS  bagi kami tiada ampun, karna sudah sangat merusak generasi muda di Prov. Jambi, mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan. Mereka sudah menikmati secara ekonomi dan merusak generasi muda yang di Prov.jambi. " ucap Kapolda Jambi

    Selain itu juga membahas tentang penyalahgunaan narkotika yang masih harus diberantas di Provinsi Jambi

    " Bagi pengguna ataupun korban dari Narkoba telah kami lakukan tindakan Restorasi justice. Kami akan terus berusaha merubah dan akan kami tuntaskan narkoba yang ada di Prov.Jambi. " ujarnya.(*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :