- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
Kapolda Jambi Membuka Kegiatan Penyuluhan Hukum UU No.01 T.A 2023

Keterangan Gambar : Kapolda Jambi Membuka Kegiatan Penyuluhan Hukum UU No.01 T.A 2023
Mediajambi.com- Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono
membuka pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri mengenai UU No. 01
Tahun 2023 Tentang KUHP dan Penggunaan Senjata Api.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 3 gedung Siginjai
Polda Jambi tersebut dihadiri oleh Kabag Luhkum, Kombes Pol. Mohammad Rois,
Penyuluh Hukum Media TK 1 Divkum Polri, Kombes Pol. Yohanes Hernowo, Irwasda
Polda Jambi, Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, serta para PJU Polda
Jambi.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan
pemahaman yang lebih mendalam tentang undang-undang terbaru serta pengaturan
penggunaan senjata api di kepolisian.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan ucapan selamat
datang kepada Tim Divkum Polri, serta mengungkapkan harapannya agar kegiatan
ini dapat menjadi ruang diskusi dan sharing guna meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman terkait implementasi KUHP yang baru.
" Kegiatan hari ini juga penyuluhan mengenai penggunaan
Senjata Api, dimana hal ini akan saya soroti dikarenakan kita sama-sama ketahui
banyak kejadian yang berkaitan dengan penggunaan senjata api yang mana permasalahan
ini mendapat sorotan dan respon dari masyarakat. " Ucap Kapolda Jambi
Kapolda Jambi juga berharap KUHP yang baru dapat benar-benar
mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan Senjata Api.
" Semoga kegiatan yang kita laksanakan hari ini bermanfaat
dan bernilai ibadah. " Pungkasnya
Selain itu, Kabag Luhkum Polda Jambi, Kombes Pol Mohammad
Rois, memberikan sambutan yang menekankan pentingnya penegakan hukum dan
pelayanan kepada masyarakat, serta peran Polri dalam memberikan keadilan dan
kepastian hukum, khususnya terkait dengan penggunaan senjata api.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian
plakat dan foto bersama. Para peserta kemudian menerima materi mengenai UU No.
01 Tahun 2023 tentang KUHP yang disampaikan oleh Kombes Pol. Mohammad Rois,
serta materi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Kepolisian yang dipaparkan oleh
Kombes Pol. Yohanes Hernowo.
#jambi #poldajambi #kapoldajambi #irjenpolrusdihartono
#polripresisi.(*)