- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Kapolresta Jambi Terima Kunker Tim Penyuluhan Hukum Divkum Polri

Keterangan Gambar : Kapolresta Jambi Terima Kunker Tim Penyuluhan Hukum Divkum Polri.
Mediajambi.com- Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta)
Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, menerima Kunjungan
Kerja Tim Sosialisasi Penyuluhan Hukum Divisi Hukum (Divkum) Polri, bertempat
di ruang aula Lokamanginti Mapolresta Jambi, Rabu 19 Februari 2025.
Setibanya di Mapolresta Jambi, Karo Kermaluhkum Divkum Polri
Brigjen Pol Akhmad Yusef Gunawan, S.H.,S.I.K.,M.H.,M.Han, yang diwakili
Kabagluhkum Kombes Pol Muhamad Rois, S.I.K.,M.H bersama Kombes Pol Yohanes
Hernowo, S.I.K.,M.H dan Akbp Edwin Aristiano, S.E.,S.I.K.,M.Sa., didampingi
Kabidkum Polda Jambi Kombes Pol John H. Ginting, S.I.K.,M.H dan Tim, disambut
dengan hangat oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar,
S.I.K.,M.H didampingi Wakapolresta Akbp Nurhadiansyah, S.I.K.,M.H.
Kegiatan ini, turut di ikuti oleh Para Pejabat Utama
Polresta Jambi, Para Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Jajaran,
berikut perwakilan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Ormas,
Satpam dan Mahasiswa.
Sambutan Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga
Siregar, S.I.K.,M.H, dalam Penyuluhan Hukum menyampaikan; Ucapan terima kasih
dan selamat datang atas kehadiran Tim Divkum Polri beserta Tim Bidkum Polda
Jambi, beserta seluruh yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.
Dikatakan juga oleh Kapolresta Jambi, adapun maksud dan
tujuan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi serta penyuluhan hukum ini kepada
personel Polresta Jambi dan perwakilan unsur masyarakat, untuk menambah
pengetahuan hukum berkaitan dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
KUHP dan mekanisme Restoratif Justice (RJ) atau penyelesaian Perkara diluar
sidang pengadilan.
Seperti yang kita ketahui secara bersama-sama, Undang Undang
Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, akan diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2026,
oleh karena itu, pihaknya mengundang perwakilan unsur masyarakat, ormas dan
mahasiswa.
"Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan ini bertujuan agar
masyarakat khususnya Kota Jambi, dapat mengetahui tentang Undang Undang Nomor 1
Tahun 2023 terkait KUHP dan pemberlakuan Undang Undang tersebut ', ujar Kombes
Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
Alumni Akpol 2001 itu juga berharap, melalui kegiatan
tersebut dapat memberikan manfaat, serta menambah pengetahuan personel dan
masyarakat, serta diharapkan personel Polri khususnya penyidik dan penyidik
pembantu lebih profesional dalam menangani permasalahan atau perkara
pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi ",tutup
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.(*)