- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat, Ini Sasarannya

Keterangan Gambar : Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat
Mediajambi.com-
Pelaksanaan Razia penyakit masyarakat (Pekat) Berdasarkan Surat Perintah
Kapolsek Kota Baru Nomor:Sprin/92/IV/HUK.6.6/2024 tanggal 26 April 2024,
diawali dengan Apel kesiapan bersama opsnal Polsek Kota Baru, Unit PPA
Satreskrim Polresta Jambi dan Satpol-PP Kecamatan Alam Barajo yang dipimpin
langsung oleh Kapolsek Kota Baru Akp Hanafi Dita Utama, S.Tk, SIK., Sabtu malam
27 April 2024.
Kapolsek Kota Baru Akp Hanafi Dita Utama, S.Tk, SIK saat
dikonfirmasi mengatakan; Sasaran pelaksanaan razia pekat adalah rumah atau
tempat yang digunakan oleh wanita-wanita untuk melakukan Prostitusi berlokasi
di Eks Payo Sigadung (pucuk) beralamat Rt.23 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam
Barajo dengan melibatkan jumlah personil 39 orang.
Dalam kesempatan tersebut petugas gabungan tidak menemukan
adanya aktifitas Prostitusi maupun pengunjung yang datang dari luar masuk ke
lokasi eks Payo Sigadung (pucuk).
Ditempat terpisah, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi,
menambahkan; Razia Pekat ini sebagai bentuk upaya Kepolisian khususnya Polresta
Jambi untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah
Hukum Polsek Kota Baru.(*)