- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat, Ini Sasarannya

Keterangan Gambar : Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat
Mediajambi.com-
Pelaksanaan Razia penyakit masyarakat (Pekat) Berdasarkan Surat Perintah
Kapolsek Kota Baru Nomor:Sprin/92/IV/HUK.6.6/2024 tanggal 26 April 2024,
diawali dengan Apel kesiapan bersama opsnal Polsek Kota Baru, Unit PPA
Satreskrim Polresta Jambi dan Satpol-PP Kecamatan Alam Barajo yang dipimpin
langsung oleh Kapolsek Kota Baru Akp Hanafi Dita Utama, S.Tk, SIK., Sabtu malam
27 April 2024.
Kapolsek Kota Baru Akp Hanafi Dita Utama, S.Tk, SIK saat
dikonfirmasi mengatakan; Sasaran pelaksanaan razia pekat adalah rumah atau
tempat yang digunakan oleh wanita-wanita untuk melakukan Prostitusi berlokasi
di Eks Payo Sigadung (pucuk) beralamat Rt.23 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam
Barajo dengan melibatkan jumlah personil 39 orang.
Dalam kesempatan tersebut petugas gabungan tidak menemukan
adanya aktifitas Prostitusi maupun pengunjung yang datang dari luar masuk ke
lokasi eks Payo Sigadung (pucuk).
Ditempat terpisah, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi,
menambahkan; Razia Pekat ini sebagai bentuk upaya Kepolisian khususnya Polresta
Jambi untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah
Hukum Polsek Kota Baru.(*)