- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun

Keterangan Gambar : Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun /f-ist
Mediajambi.com –
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan
predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau
31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Capaian ini menandakan bahwa
kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan
standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor
Akuntan Publik.
Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS
Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun untuk
pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Artinya, seluruh pembayaran klaim
telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan
langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, BPJS Kesehatan
mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan
pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari
kalender.
Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta
kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat,
atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan
skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.
“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan
peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga
didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam
pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap Direktur Utama BPJS
Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan
Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/07).
Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan
bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang
pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.
“Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS
Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun
waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang
membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health
Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan
mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” tambah Ghufron.
Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan
pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Di tahun 2022, BPJS Kesehatan telah
bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Dengan jumlah pertumbuhan
mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh
oleh masyarakat.
“Kami juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP
sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779. Di FKRTL, kami telah memasang
2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan
informasi yang lebih baik kepada peserta,” tegas Ghufron.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi
Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan
rumah sakit. Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada
333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai 5,4
triliun rupiah. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang
prima bagi peserta JKN.
“Komitmen kami dalam memperluas cakupan dan meningkatkan
kualitas layanan juga tercermin dalam peningkatan penerimaan iuran. Hingga 31
Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04
triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan
iuran tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun. Peningkatan penerimaan iuran
ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai
955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader
JKN,” ungkap Ghufron.
Ghufron menjelaskan, selaras dengan standar audit yang
ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi
ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Angka
ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak
tanggal pelaporan.
Sementara itu, BPJS Kesehatan juga senantiasa berkomitmen untuk
meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital.
Inovasi berbasis digital juga telah dihadirkan untuk bisa memudahkan peserta
mengakses informasi dan layanan kesehatan, dimulai dari Pelayanan Administrasi
melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN
(VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Dukungan dan kepuasan peserta merupakan prioritas utama
bagi BPJS Kesehatan. Kami senang melihat tingkat kepuasan peserta meningkat
yang berada di skor 89,62, dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada di angka
87,63. Selain itu, tingkat kepuasan badan usaha juga mengalami peningkatan
signifikan dari 86,56 di tahun 2021 menjadi 90,36 di tahun 2022,” tambah
Ghufron.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan saat ini
tengah menggaungkan upaya transformasi mutu layanan. Ghufron menyebut, tahun
ini BPJS Kesehatan tengah berfokus kepada inovasi yang menjadi inti dari
Program JKN, seperti penerapan Janji Layanan JKN yang kini telah
diimplementasikan di 23.255 FKTP dan 2.923 FKRTL. Terbaru, BPJS Kesehatan telah
merilis fitur I-Care JKN untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas
kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta.
Atas komitmen yang ditunjukkan, tak heran jika BPJS
Kesehatan terus mendulang penghargaan di tingkat nasional maupun internasional,
diantaranya ISSA Good Practice Awards, PR Indonesia, hingga MarkPlus Wow Brand.
“Kami berharap capaian yang telah diraih dalam pengelolaan
Program JKN ini dapat terus memberikan manfaat yang nyata bagi peserta. BPJS
Kesehatan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan
berinovasi demi kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia,” tutup Ghufron.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kedeputian Bidang Komunikasi Organisasi
BPJS Kesehatan Kantor Pusat humas@bpjs-kesehatan.go.id
Website :www.bpjs-kesehatan.go.id.(*)