- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Ketua DPRD Jambi Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Jambi Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester
II Tahun Anggaran 2023, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu
(20/12). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani,
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang.
Pada kesempatan ini turut hadir beberapa Ketua DPRD, Bupati
yang ada di Provinsi Jambi. Dalam kesempatan ini, Kepala BPK Perwakilan
Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang menyebutkan bahwa setelah diserahkannya
LHP ini, ada waktu selama 60 hari untuk ditindaklanjuti.
"Perlu kami sampaikan bahwa waktu selama 60 hari ini
mengikuti kalender, dan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti
rekomendasi LHP yang diberikan oleh BPK,"ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan ini, Edi Purwanto mengatakan
bahwa penyelenggara pemerintah yang baik dan bersih tentu menjadi spirit
bersama untuk di implementasikan. Termasuk betul-betul melaksanakan
prinsip-prinsip yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
"bagaimana kita lihat visi misi kepala daerah yang
disampaikan semua, dimana prinsip pengelolaan keuangan daerah itu efektif,
efesien, transpatan dan akuntabel,"terangnya.
Disisi lain, Edi Purwanto juga menanggapi terkait dengan
adanya tujuh temuan di empat SKPD Pemerintah Provinsi Jambi dari BPK, dimana Ia
meminta agar tujuh temuan tersebut dalam ditindaklanjuti sebagaimana regulasi
yang ada.
"LHP tadi kita minta agar pemerintah provinsi untuk
segera di tindaklanjuti, tadi ada tujuh temuan yang secara regulasi dalam waktu
60 hari kalender untuk dapat terselesaikan, kami tentu sebagai fungsi
pengawasan akan mencermati dan mengawasi bersama supaya semuanya taat dan patuh
sebagaimana regulasi yang ada,"pungkasnya.(*)