KPU Provinsi Jambi Tetapkan Romi-Sudirman Nomor Urut 1 dan Al Haris-Sani Nomor Urut 2

By MS LEMPOW 23 Sep 2024, 10:19:49 WIB JAMBI MANTAP
KPU Provinsi Jambi Tetapkan Romi-Sudirman Nomor Urut 1 dan Al Haris-Sani Nomor Urut 2

Keterangan Gambar : KPU Provinsi Jambi Tetapkan Romi-Sudirman Nomor Urut 1 dan Al Haris-Sani Nomor Urut 2


Mediajambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada rapat Pleno terbuka di Halaman Kantor KPU pada Senin (23/9).

Paslon Romi-Sudirman mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Al-Haris-Sani nomor 2 urut.

    Penetapan nomor urut Pemilihan ini melalui proses pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrian untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.

    Saat memulai pengundian nomor antrian Paslon Al Haris-Sani mengambil nomor 3 dan kemudian Paslon Romi-Sudirman mendapatkan nomor 12 Sehingga Paslon Al Haris-Sani yang berhak mengambil nomor urut pertama hal itu ditentukan pada bola dengan nomor terkecil hingga terbesar.

    “KPU Provinsi Jambi menetapkan Nomor urut 1 pasangan Romi-Sudirman dan kemudian nomor Urut 2 pasangan Al Haris-Sani,” baca Iron Sahroni Ketua KPU provinsi Jambi.

    Turut hadir Bawaslu Provinsi Jambi, perwakilan unsur Forkopimprov serta jajaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang mengusulkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi untuk Pilkada serentak tahun 2024.(*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :