- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Lahirkan Inovasi Prayanmas, Pemkot Jambi Dekatkan Pelayanan Trantibum di Kelurahan

Keterangan Gambar : Lahirkan Inovasi Prayanmas, Pemkot Jambi Dekatkan Pelayanan Trantibum di Kelurahan
Mediajambi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali melakukan inovasi, kali ini melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan melaunching Praja Pelayan Masyarakat (Prayanmas).
Hal ini tampak saat
Sekretaris Daerah Kota Jambi A Ridwan mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi
memimpin apel, sekaligus melepas secara resmi 57 orang anggota Satuan Polisi
Pamong Praja yang tergabung dalam Praja Pelayan Masyarakat (Prayanmas), Selasa
pagi (12/11/2024) di lapangan utama Kantor Walikota Jambi.
Prosesi pelepasan Prayanmas yang akan bertugas di
Kelurahan-kelurahan dalam Kota Jambi itu ditandai dengan pemasangan ban lengan
tanda Praja Pelayan Masyarakat oleh A Ridwan atas nama Pj Walikota Jambi
didampingi Kasat Pol-PP Kota Jambi Feriyadi.
Dalam amanatnya pada apel Prayanmas tersebut, Sekda
mengatakan pembentukan Prayanmas merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota
(Pemkot) Jambi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum.
"Karena tertibnya suatu daerah merupakan salah satu
syarat dalam Pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Sesuai dengan
Undang-undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, salah satu urusan
pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar adalah ketentraman,
ketertiban dan perlindungan masyarakat," ujarnya.
"Praja Pelayan Masyarakat atau Prayanmas adalah sebuah
terobosan atau inovasi yang bertujuan semakin mendekatkan Satuan Polisi Pamong
Praja Kota Jambi dengan masyarakat untuk menghadirkan pelayanan yang lebih
terjangkau dalam penanganan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan
masyarakat," lanjutnya.
Ridwan juga menyebut, Prayanmas merupakan bentuk antisipasi
yang dibangun melalui serangkaian hasil pengamatan dan evaluasi terhadap
pelaksanaan tugas-tugas rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Jambi.
"Inisiatif tersebut juga menunjukkan adanya pemahaman
mengenai perkembangan kebutuhan pelayanan publik yang membutuhkan kemitraan
strategis dengan personil satuan teritorial seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas
untuk optimalisasi pelaksanaan tugas," sebutnya.
Adapun fungsinya, jelas Sekda, selain Prayanmas untuk
ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat, juga melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah
Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, guna melakukan pemetaan wilayah rawan
gangguan.
"Nanti 57 personil Prayanmas ini ditempatkan di
kelurahan 9 Kecamatan yang terdiri dari masing-masing 1 anggota Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Jambi. Dengan tujuan memperpendek rentang komunikasi dan
koordinasi sehingga dapat lebih cepat guna pengambilan keputusan dan tindakan
untuk mengatasi permasalahan ketertiban dan ketentraman umum," jelasnya.
Lebih lanjut, A Ridwan juga menuturkan, dalam tahapan saat
ini yang akan dilangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun
2024, kehadiran Prayanmas di Kota Jambi sangat strategis dalam menjawab
kebutuhan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.
"Dalam pelaksanaan, tidak cukup hanya peran dari
Prayanmas semata, akan tetapi dibutuhkan peran semua pihak, mulai dari Camat,
Lurah dan masyarakat harus ikut berpartisipasi. Sebelumnya, para personil
Satuan Polisi Pamong Praja yang terlibat dalam Prayanmas juga telah mendapatkan
pembekalan teknis agar mampu bergerak cepat dan terlibat aktif untuk menjaga
ketertiban umum di wilayah penugasan masing- masing," tuturnya.
Dirinya berharap, inovasi-inovasi seperti ini terus lahir
bukan saja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi tapi seluruh Perangkat
Daerah, terutama yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Intinya Inovasi-inovasi Pemerintah Kota Jambi harus
hadir dan menjadi bagian dari solusi dari setiap permasalahan yang dihadapi
oleh masyarakat. Sehingga mendatangkan tingkat kepuasan tinggi untuk merespons
perubahan dengan cepat dan berkelanjutan berbagai isu dan permasalahan yang ada
di tengah masyarakat," harapnya.
"Adanya inovasi Prayanmas ini semoga dapat menjawab
tuntutan masyarakat dengan kehadiran Pemerintah Kota Jambi yang responsif
menyikapi berbagai dinamika termasuk permasalahan terkait ketertiban umum dan
ketentraman. Saya menaruh keyakinan yang tinggi bahwa saudara akan mampu
mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,"
pungkas Sekretaris Daerah Kota Jambi.
Dalam pelepasan 57 orang personil Prayanmas tersebut, turut
hadir sejumlah perwakilan Forkopimda kota Jambi, Kasat Pol PP Kota Jambi,
sejumlah Camat dan perwakilan Kecamatan Kota Jambi, serta Babinsa dan
Bhabinkamtibmas kota Jambi.(*)