- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Diperiksa Penyidik KPK

Keterangan Gambar : Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Diperiksa Penyidik KPK
Mediajambi.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Masnah Busro mantan Bupati Muaro jambi terkait kasus suap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Usai menjalani pemeriksaan dari Penyidik KPK,Masnah Busro mengatakan bahwa dirinya telah mundur anggota DPRD Provinsi Jambi pada 2016, sebelum kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2017.
"Dipanggil hanya sebagai saksi,saya dulukan sudah mengundurkan diri tahun 2016," ujarnya di Mapolda Jambi
- PT EBN Diduga Terima Uang Setoran Hasil Pungli dari Preman di Pasar Angso Duo Jambi 0
- Hari ke 2 Pencarian Kapal Sawit Tenggelam Satu ABK Ditemukan 0
- JNE Bertanggung Jawab Penuh Kepada Warga Terdampak Kebakaran di Cimanggis Depok0
- 28 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Menunggu Giliran Diadili Kasus Suap Pengesahan APBD 2017/20180
- Ditpolairud Polda Jambi Amankan 10 Preman Lakukan Pungli di Pasar Angso Duo0
Masnah Busro mengatakan diperiksa terkait sejumlah tersangka terkait suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.
"Pemeriksaan terkait kasus RAPBD 2017 dan saya tidak tau lagi,kan saya sudah mengundurkan diri," kata Masnah.
Masnah mengaku mengenal 28 Orang tersangka baru yang sudah ditetapkan KPK.(Yen)