- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Mantan First Lady Jambi Menunggu Giliran Ditahan Kasus Ketok Palu Dana APBD Provinsi Jambi 2017

Keterangan Gambar : Rahima Fachrory Umar /f-dok Mj
Mediajambi.com - Sebanyak 18 orang lagi, termasuk isteri mantan Gubernur Jambi, Rahima Fachrory Umar dan mantan Wakil Bupati Kerinci, Hasani Hamid menunggu giliran ditahan oleh KPK. Nama mereka bersama mantan anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya sudah masuk dalam daftar tersangka kasus suap dana ketok palu menyusul 10 tersangka yang ditahan, Selasa sore (10/1/2023.
Sebanyak 18 nama itu merupakan kloter terakhir kasus suap dalam pembahasan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Sebelumnya, dalam kasus sama KPK sudah menahan 24 orang yang sudah disidangkan termasuk mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Bahkan beberapa orang yang terlibat dalam kasus berjemaah ini telah bebas.
Menurut Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri penahanan terhadap ke 18 tersangka itu hanya tinggal menunggu waktu saja. "Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga segera akan kami tahan, hanya proses waktu saja," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram official KPK, Selasa malam (10/1/2023).
Sebelumnya Pimpinan KPK, Johanis Tanak mengumumkan nama 28 orang tersangka kasus suap ketok palu, termasuk 10 orang yang ditahan Selasa malam. Sebanyak 18 nama itu adalah Kusnindar (KN),
- Terkait Kecelakaan Kerja di Area Sumur WB-D7, Ini Penjelasan PetroChina0
- Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Muara Sabak Terjepit Dalam Mobil yang Ringsek 0
- KPK Tahan 10 Tersangka Kasus Suap Ketok Palu Dana RAPBD Provinsi Jambi 20170
- Seorang Remaja Menjadi Korban Pencabulan Ayah Tiri dan Pacar Hingga Hamil0
- Kapolda Jambi Menghadiri Undangan Peringatan HUT Provinsi Jambi0
Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M Khairil (MK), Rahima (RH)
Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasim Ayub (HA), Nurhayati (NR), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Mauli (MU) dan Hasan Ibrahim (HI).
Sementara 10 tersangka yang sudah ditahan Selasa malam adalah Supriyanto (SP), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Syopian (SP), Rudi Wijaya (RW), Muhammad Juber (MJ), Ismet Kahar (IK), Popriyanto (PR), Tartiniah (TR) dan Syopian Ali (SA). (Lin)