- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
- Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi Hadirkan Kejuaraan Kartini Cup 2025
- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
Menentukan Arah Perusahaan: Go Public atau Tetap Private untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Keterangan Gambar : Menentukan Arah Perusahaan: Go Public atau Tetap Private untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
Mesiajambi.com Jakarta – Sampai dengan tahun 2024, terdapat lebih dari 900 perusahaan yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memanfaatkan keuntungan yang ditawarkan dengan status perusahaan publik. Keuntungan tersebut mencakup akses ke pendanaan yang lebih luas dan peningkatan eksposur pasar.
Namun, tidak semua perusahaan besar memilih untuk tercatat di
bursa. Beberapa konglomerasi, seperti Kapal Api dan Dua Kelinci, tetap mempertahankan
status private mereka sambil terus mengalami pertumbuhan tanpa publikasi
kepemilikan saham.
Bagi perusahaan berkembang, keputusan untuk go public atau
tetap private merupakan keputusan yang strategis–melibatkan pertimbangan
struktur modal, kendali, dan strategi jangka panjang dan pertimbangan strategis
lainnya. Dengan go public maka perusahaan bisa memperoleh akses modal lebih
besar untuk ekspansi, namun tentunya dituntut agar berkomitmen untuk memenuhi
aspek transparansi dan regulasi yang lebih ketat. Sedangkan dengan tetap
menjadi perusahaan private, dimungkinkan untuk memegang kendali secara penuh
pada bisnisnya, meskipun akses ke pendanaan cenderung lebih terbatas. Jadi,
langkah strategis mana yang lebih ideal? Apakah lebih baik tetap menjaga
perusahaan sebagai entitas private atau go public?
Manfaat Tetap Private bagi Perusahaan yang Ingin Pertahankan
Kendali Penuh
Go public menawarkan banyak manfaat namun menjadi entitas
private juga memiliki beberapa keunggulan, terutama dalam hal kendali dan
efisiensi biaya. Dalam perusahaan private, pemilik dan manajemen dapat
mempertahankan kontrol penuh atas keputusan strategis perusahaan tanpa tekanan
dari pemegang saham publik. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk fokus pada
tujuan jangka panjang tanpa terikat pada tuntutan hasil kuartalan.
Tetap private memungkinkan perusahaan untuk tidak diharuskan
mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka, sehingga pesaing tidak
memiliki akses untuk menganalisis keunggulan kompetitif, strategi, atau posisi
pasar perusahaan. Selain itu, pengambilan keputusan atas hal-hal material atau
strategis perusahaan cukup memerlukan persetujuan pemegang saham yang jumlahnya
terbatas. Dengan struktur ini, perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengambil
keputusan, terutama pada sektor yang tidak memerlukan peningkatan modal yang
signifikan.
Keuntungan Go Public bagi Percepatan Pertumbuhan Perusahaan
Melalui proses go public, perusahaan mendapatkan akses
pendanaan yang lebih luas dari publik melalui pasar modal. Dana ini dapat
dimanfaatkan untuk berbagai tujuan, seperti ekspansi, inovasi produk, atau
akuisisi strategis. Selain itu, go public juga dapat memberikan dorongan
signifikan bagi reputasi perusahaan. Perusahaan publik memiliki kesempatan
lebih untuk memperoleh kepercayaan dari konsumen, mitra, dan investor, terutama
karena regulasi yang menuntut peningkatan transparansi. Hal ini juga membuka
peluang kerja sama bisnis yang lebih luas, serta meningkatkan brand awareness
perusahaan yang pada akhirnya dapat berkontribusi dalam mendorong performa
perusahaan.
Di sisi lain, likuiditas saham menjadi salah satu keuntungan
utama bagi perusahaan yang memilih go public. Saham yang diperdagangkan di
bursa menawarkan kemudahan kepada pemilik atau investor untuk dapat
mencairkannya – fleksibilitas yang tidak tersedia pada perusahaan tertutup. Ada
juga insentif pajak sebesar 3% bagi perusahaan publik dengan kriteria tertentu,
yang dapat mengurangi beban pajak perusahaan. Untuk founder, pajak penjualan
saham hanya 0,1% dari nilai transaksi apabila telah memenuhi kriteria yang
ditetapkan oleh Dirjen Pajak– jauh lebih rendah dibandingkan dengan pajak
penghasilan dari penjualan saham perusahaan private. Insentif ini menjadikan go
public pilihan yang menarik bagi pemilik perusahaan yang mengutamakan
keuntungan finansial jangka panjang.
Tantangan yang Dihadapi di Kedua Pilihan
Keputusan untuk tetap private maupun go public memiliki
tantangannya masing-masing. Perusahaan private mungkin menghadapi keterbatasan
akses modal, terutama saat membutuhkan dana yang besar untuk ekspansi.
Sementara itu, dari sisi regulasi, perusahaan publik dibebani oleh tingkat
kepatuhan yang tinggi dan kewajiban pelaporan kondisi keuangan secara berkala.
Di sisi lain, pemegang saham di perusahaan private memiliki
kecenderungan menghadapi kesulitan likuiditas karena tidak dapat dengan mudah
menjual saham dengan harga pasar sebagai harga acuan sebagaimana di perusahaan
terbuka. Sedangkan, tekanan untuk mencapai hasil jangka pendek biasanya lebih
tinggi bagi perusahaan publik karena harus memenuhi harapan para pemegang saham
secara berkala.
Menimbang Pilihan Go Public untuk Masa Depan Perusahaan
Pada akhirnya, pilihan untuk tetap private atau go public
adalah keputusan strategis yang perlu disesuaikan dengan visi dan kebutuhan
jangka panjang perusahaan. Tetap private cocok bagi perusahaan yang ingin
mempertahankan kendali penuh atas keputusan strategis. Selain itu, dengan tetap
private, perusahaan dapat lebih fokus pada tujuan jangka panjang tanpa harus
menanggapi tekanan dari pemegang saham publik untuk menghasilkan keuntungan
jangka pendek.
Namun, perusahaan yang memilih go public dapat memanfaatkan
akses pendanaan yang lebih luas untuk mempercepat ekspansi dan meningkatkan
reputasi. Berdasarkan analisis terhadap 45 perusahaan yang melakukan IPO pada
tahun 2018, rata-rata pertumbuhan tahunan pendapatan adalah sebesar 27,19%, dan
total aset mereka bertumbuh sebesar 40,48% per tahun selama periode 2016
(sebelum IPO) hingga 2023 (setelah IPO). Data tersebut menunjukkan bahwa go
public tidak hanya mendorong pertumbuhan pendapatan, tetapi juga memperbesar
aset perusahaan secara signifikan, yang memungkinkan perusahaan untuk
memperluas operasional serta memanfaatkan peluang pasar dengan lebih efektif.
Jika perusahaan mempertimbangkan peningkatan daya saing dan
ekspansi dalam skala besar, melepas status private dan menjadi perusahaan publik
merupakan keputusan strategis yang membuka banyak pintu pendanaan, percepatan
implementasi Good Corporate Governance (GCG) serta mengakselerasi pertumbuhan
perusahaan untuk melangkah ke level yang baru.***TIM BEI