- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
Menyambut Bulan Suci Ramadhan Ditresnarkoba Polda Jambi Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Keterangan Gambar : Menyambut Bulan Suci Ramadhan Ditresnarkoba Polda Jambi Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Mediajambi.com - Dalam rangka menyambut
bulan suci ramadan dan mendukung program 100 hari Astacita Presiden Republik
Indonesia Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melaksanakan
pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Jambi
dalam bulan Januari 2025. Di Lobby Utama Gedung B Polda Jambi, Selasa
(18/02/2025).
Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan
pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 12 kilogram dari 3 orang tersangka.
Mereka yaitu MD warga Kota Jambi, IW, AE warga Kepulauan Riau.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol
Ernesto Seiser, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan
bagian dari operasi yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian dalam rangka
membersihkan wilayah Jambi dari peredaran narkoba.
"Langkah ini juga didorong oleh arahan
dari Wakapolda Jambi, yang menginginkan Polda Jambi untuk “bersih-bersih”
menjelang bulan Ramadan, sebuah waktu yang penuh berkah dan keberkahan bagi
umat Muslim,"Terang Kombes Pol Ernesto Seiser.
"Pemusnahan barang bukti sabu kurang
lebih sebanyak 12 kg ini adalah bagian dari operasi kami selama dua bulan
terakhir, dari Januari hingga Februari 2025," Lanjutnya.
Kombes Pol Ernesto juga menjelaskan bahwa
operasi pemusnahan ini melibatkan berbagai pihak dari Ditresnarkoba Polda Jambi
dan pihak terkait lainnya. Selama dua bulan tersebut, Polda Jambi berhasil
menggagalkan sejumlah upaya peredaran narkoba di wilayah Jambi.
"Selama periode Januari hingga
Februari, kami berhasil mengungkap kasus narkoba besar, dengan barang bukti
sabu sebanyak 12 kilogram yang merupakan jaringan peredaran narkoba
Internasional," kata Kombes Pol Ernesto.
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan
dengan cara yang transparan dan melibatkan instansi terkait. Dengan mengunakan
mobil Incenerator milik BNNP Jambi
Kombes Pol Ernesto menegaskan bahwa langkah
ini adalah wujud komitmen Polda Jambi dalam memberantas kejahatan narkoba yang
semakin meresahkan masyarakat.
Dalam upaya ini, pihak kepolisian tidak
hanya mengandalkan tindakan hukum, tetapi juga menggandeng masyarakat untuk
berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di
lingkungan sekitar.(**)