Menyambut Bulan Suci Ramadhan Ditresnarkoba Polda Jambi Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

By MS LEMPOW 19 Feb 2025, 10:08:53 WIB HUKRIM
Menyambut Bulan Suci Ramadhan Ditresnarkoba Polda Jambi Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Keterangan Gambar : Menyambut Bulan Suci Ramadhan Ditresnarkoba Polda Jambi Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba


Mediajambi.com - Dalam rangka menyambut bulan suci ramadan dan mendukung program 100 hari Astacita Presiden Republik Indonesia Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Jambi dalam bulan Januari 2025. Di Lobby Utama Gedung B Polda Jambi, Selasa (18/02/2025).

Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 12 kilogram dari 3 orang tersangka. Mereka yaitu MD warga Kota Jambi, IW, AE warga Kepulauan Riau.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Seiser, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan bagian dari operasi yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian dalam rangka membersihkan wilayah Jambi dari peredaran narkoba.

    "Langkah ini juga didorong oleh arahan dari Wakapolda Jambi, yang menginginkan Polda Jambi untuk “bersih-bersih” menjelang bulan Ramadan, sebuah waktu yang penuh berkah dan keberkahan bagi umat Muslim,"Terang Kombes Pol Ernesto Seiser.

    "Pemusnahan barang bukti sabu kurang lebih sebanyak 12 kg ini adalah bagian dari operasi kami selama dua bulan terakhir, dari Januari hingga Februari 2025," Lanjutnya.

    Kombes Pol Ernesto juga menjelaskan bahwa operasi pemusnahan ini melibatkan berbagai pihak dari Ditresnarkoba Polda Jambi dan pihak terkait lainnya. Selama dua bulan tersebut, Polda Jambi berhasil menggagalkan sejumlah upaya peredaran narkoba di wilayah Jambi.

    "Selama periode Januari hingga Februari, kami berhasil mengungkap kasus narkoba besar, dengan barang bukti sabu sebanyak 12 kilogram yang merupakan jaringan peredaran narkoba Internasional," kata Kombes Pol Ernesto.

    Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara yang transparan dan melibatkan instansi terkait. Dengan mengunakan mobil Incenerator milik BNNP Jambi

    Kombes Pol Ernesto menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud komitmen Polda Jambi dalam memberantas kejahatan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

    Dalam upaya ini, pihak kepolisian tidak hanya mengandalkan tindakan hukum, tetapi juga menggandeng masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(**)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :