- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Ombudsman Jambi Terima Lima Laporan Terkait PPDB 2023

Keterangan Gambar : Ombudsman Jambi Terima Lima Laporan Terkait PPDB 2023
Mediajambi.com - Selama melakukan pengawasan pada
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jambi Tahun 2023,
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi telah menerima 5 (lima)
laporan.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan
Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Abdul Rokhim, bahwa Ombudsman
sudah menerima sejumlah laporan terkait pelaksanaan PPDB di Provinsi Jambi
tahun ini. Dari lima laporan tersebut, kebanyakan laporan seputar persoalan
sistem PPDB.
- 200 Pecinta Vespa Riding Ke Kawasan Candi Muaro Jambi0
- Kasrem 042/Gapu Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara Ke 770
- Qurban Menyemblih Sifat-sifat Jahat dalam Diri Sendiri0
- Inovasi Kolaboratif di Tingkat Daerah Bantu Wujudkan Pendidikan Dasar Berkualitas0
- Kunker Komnas Perempuan, Pastikan Pemenuhan Hak Perempuan Korban Kekerasan0
"Masalah jalur zonasi dan prestasi yang banyak
dilaporkan. Selebihnya ada persoalan aplikasi dan sebagainya," kata Rokhim
pada Senin, 3 Juli 2023.
Rokhim mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut sudah
masuk pada tahap pemeriksaan di Ombudsman. Laporan ini juga sudah diteruskan ke
grup Focal Point yang sebelumnya sudah dibentuk oleh Ombudsman Jambi bersama
Dinas Pendidikan serta Inspektorat Provinsi Jambi, guna mempercepat
penyelesaian pengaduannya.
"Laporan ini sebelumnya sudah disampaikan ke pihak
Sekolah oleh pelapor, namun karena belum mendapatkan jalan keluar, maka
dilaporkan lagi ke kita," sebut Rokhim.
Rokhim juga berpesan agar laporan ini bisa segera
ditindaklanjuti oleh terlapor sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
"Kita ingin masyarakat bisa memperolah haknya mendapatkan layanan
pendidikan sesuai dengan amanat UUD," tuturnya.***