- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Ombudsman Jambi Terima Lima Laporan Terkait PPDB 2023

Keterangan Gambar : Ombudsman Jambi Terima Lima Laporan Terkait PPDB 2023
Mediajambi.com - Selama melakukan pengawasan pada
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jambi Tahun 2023,
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi telah menerima 5 (lima)
laporan.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan
Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Abdul Rokhim, bahwa Ombudsman
sudah menerima sejumlah laporan terkait pelaksanaan PPDB di Provinsi Jambi
tahun ini. Dari lima laporan tersebut, kebanyakan laporan seputar persoalan
sistem PPDB.
- 200 Pecinta Vespa Riding Ke Kawasan Candi Muaro Jambi0
- Kasrem 042/Gapu Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara Ke 770
- Qurban Menyemblih Sifat-sifat Jahat dalam Diri Sendiri0
- Inovasi Kolaboratif di Tingkat Daerah Bantu Wujudkan Pendidikan Dasar Berkualitas0
- Kunker Komnas Perempuan, Pastikan Pemenuhan Hak Perempuan Korban Kekerasan0
"Masalah jalur zonasi dan prestasi yang banyak
dilaporkan. Selebihnya ada persoalan aplikasi dan sebagainya," kata Rokhim
pada Senin, 3 Juli 2023.
Rokhim mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut sudah
masuk pada tahap pemeriksaan di Ombudsman. Laporan ini juga sudah diteruskan ke
grup Focal Point yang sebelumnya sudah dibentuk oleh Ombudsman Jambi bersama
Dinas Pendidikan serta Inspektorat Provinsi Jambi, guna mempercepat
penyelesaian pengaduannya.
"Laporan ini sebelumnya sudah disampaikan ke pihak
Sekolah oleh pelapor, namun karena belum mendapatkan jalan keluar, maka
dilaporkan lagi ke kita," sebut Rokhim.
Rokhim juga berpesan agar laporan ini bisa segera
ditindaklanjuti oleh terlapor sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
"Kita ingin masyarakat bisa memperolah haknya mendapatkan layanan
pendidikan sesuai dengan amanat UUD," tuturnya.***