- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kementrian ATR/BPN Bahas Ranperda RTRW

Keterangan Gambar : Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kementrian ATR/BPN Bahas Ranperda RTRW
Mediajambi.com JAKARTA - Pansus III DPRD Provinsi Jambi Berkonsultasi Ke Kementrian ATR/BPN Terkait Pembahasan Ranperda RTRW. Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ini diterima oleh Kasuddit 1 Provinsi-Kota Kementerian ATR/BPN Nuki harniati. Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata Mengatakan Kehadiran Pansus III Ke Kementrian ATR/BPN didukung Penuh oleh pihak Kementrian.
"Harapan kita Pansus III Tahun 2022 ini RTRW Provinsi Jambi dapat disahkan Jadi Perda " Ungkap Ivan wirata (03/10/2022)
Ivan Menambahkan jika dilihat dari Progres Ranperda RTRW diharapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk itu pansus akan mempercepat pertemuan dan persetujuan bersama antara gubernur dan bupati-walikota agar proses ranperda Berjalan Sesuai dengan Lancar. Selain itu Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ke Kementrian ATR/BPN untuk Melihat Sejauh Mana Proses Pembahasan lintas Sektor di Kementrian ATR/BPN.
"Jika Proses di KementrianATR/BPN udah Clear kita akan Melanjutkan Proses Berikutnya Seperti Persetujuan Gubernur dan Bupati dan walikota Serta Evaluasi Ranperda RTRW ke kemendagri Sebelum ditetapkan menjadi Perda" tambah Ivan
- Pinto : Cegah Free Rider Dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial di Jambi0
- Komisi I DPRD Provinsi Jambi Stuba ke DKI Jakarta terkait Mekanisme Pembentukan Ranperda0
- Ketua DPRD Minta Pemprov Jambi Ingatkan Rekanan Jaga Kualitas Pekerjaan0
- Ketua Komisi IV Dorong RSUD Raden Mattaher Berbenah Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat0
- Kemas Alfarabi : Tantangan Industri 4.0 dan Society 5.0 Era Disrupsi Teknologi 0
Ivan mengatakan Pansus III DPRD Provinsi Jambi mengharapkan Pengesahan Ranperda RTRW Nomor dua Tercepat di indonesia Setelah Provinsi Sulawesi Selatan.Konsultasi ke Kementrian ATR/BPN turut diikuti oleh anggota Pansus III lainnya Seperti Abun yani, fauzi ansori, Faisal riza,Bustami yahya dan Anggota Pansus III DPRD Lainnya.(Yen/*)