- Bupati Safari Subuh di Masjid Al Anwar Sriwijaya Tungkal Ilir
- Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi tahun 2025
- Kemeriahan Lomba Balap Becak Hias disaksikan Bupati
- Bupati Resmikan Jaringan Irigasi Air Tanah di Desa Parit Bilal
- Like It – Mengajak Peserta Pramuka Untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas
- PN Jambi Menolak Gugatan Terhadap SDN 45 dan Balai Nikah Kua Pasar
- Zona Merah Hambat Investasi Perumahan di Kota Jambi, 5.500 Bidang Tanah Warga Terdampak
- Walikota Jambi Jadi Pembicara di Forum ASEAN, Paparkan Festival Tumpah Ruah dan Kampung Bahagia
- Danrem 042/Gapu : Sinergi dan Soliditas kunci stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan daerah
- Polda Jambi Launching Gerakan Pangan Murah
Penggunaan Anggaran T.A. 2025 Satker/ Satwil jajaran Polda Jambi di Polresta Jambi

Keterangan Gambar : Penggunaan Anggaran T.A. 2025 Satker/ Satwil jajaran Polda Jambi di Polresta Jambi
Mediajambi.com- Bagian Perencanaan (Bag Ren) Polresta Jambi menggelar Asistensi dan Mapping Penggunaan Anggaran T.A. 2025 Satker/ Satwil jajaran Polda Jambi yang dipimpin oleh Kapolresta Jambi didampingi Kabag Ren bertempat di Aula Lokamanginti Mapolresta Jambi. Selasa 4 Maret 2025.
Tim Asistensi dan Mapping Penggunaan Anggaran dihadiri oleh; Kabag Dalprogar Rorena Polda Jambi Pembina Tk.1 Dr. H. Mukhtarmizi, M.M, bersama Pembina Rizki Yanto, S.H, dan Akp Rusmala Dewi beserta anggota tim lainnya, serta diikuti oleh; Kabag Ren Kompol Dwibo Likson, para Kabag, Kasat, Kasi, dan KA SPKT Polresta Jambi bersama Kapolsek jajaran Polresta Jambi, Kasium dan Paurmin.
Sambutan Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H mengatakan; Dengan Asistensi dan Mapping penggunaan anggaran ini kita dapat mengetahui bagian fungsi kegiatan program anggaran yang dapat dilaksanakan pada tahun 2025, dan apabila tidak dapat dilaksanakan penyerapan anggarannya kita dapat melakukan revisi dipa sehingga anggaran terserap secara optimal.
Tujuan dari Asistensi dan Mapping penggunaan anggaran T.A. 2025 adalah; Untuk menunjukkan keterkaitan antara pendanaan dengan kinerja yang akan dicapai, untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas fleksibilitas unit dalam melaksanakan tugas dan pengelolaan anggaran pada tahun 2025.(*)
Pemkot Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Jambi Tahun 2025