- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Periode Januari- Agustus 2024, Polda Jambi Amankan 106 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Keterangan Gambar : Periode Januari- Agustus 2024, Polda Jambi Amankan 106 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Mediajambi.com - Selama periode Januari hingga Agustus 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus narkoba dengan ratusan orang tersangka dan jumlah barang bukti yang fantastis.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan selama tahun 2024 ini yakni sebanyak 500 orang tersangka. Sedangkan, kata Ernesto, untuk barang bukti narkoba yang diamankan yakni sebanyak 106 kilogram sabu, lebih dari 36 ribu butir pil ekstasi dan 6 kilogram ganja. “Jambi merupakan tempat lewat bagi para pengedar narkoba. Narkoba ini kan berbahaya, kita tidak boleh lagi berleha-leha. Masalah ini harus kita perhatikan dari diri kita sendiri," katanya, Selasa (20/8) kemarin.
Disampaikan Ernesto, peranan masyarakat juga sangat penting dalam membantu memberantas adanya tindakan penyalahgunaan narkoba. “Jika menemukan tindakan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke kita. Bila perlu kita turun sama-sama, tapi diharapkan jangan main hakim sendiri,” tuturnya.
Saat ini, Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-26 se-Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba. Ernesto berharap, generasi muda saat ini dapat terbebas dari narkoba. “Saat ini Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-26 dalam penyalahgunaan narkoba. Kita harus betul-betul bersama menjadi polisi untuk diri sendiri. Mencegah jangan sampai kita ataupun keluarga kita menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)