- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Periode Januari- Agustus 2024, Polda Jambi Amankan 106 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Keterangan Gambar : Periode Januari- Agustus 2024, Polda Jambi Amankan 106 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Mediajambi.com - Selama periode Januari hingga Agustus 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus narkoba dengan ratusan orang tersangka dan jumlah barang bukti yang fantastis.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan selama tahun 2024 ini yakni sebanyak 500 orang tersangka. Sedangkan, kata Ernesto, untuk barang bukti narkoba yang diamankan yakni sebanyak 106 kilogram sabu, lebih dari 36 ribu butir pil ekstasi dan 6 kilogram ganja. “Jambi merupakan tempat lewat bagi para pengedar narkoba. Narkoba ini kan berbahaya, kita tidak boleh lagi berleha-leha. Masalah ini harus kita perhatikan dari diri kita sendiri," katanya, Selasa (20/8) kemarin.
Disampaikan Ernesto, peranan masyarakat juga sangat penting dalam membantu memberantas adanya tindakan penyalahgunaan narkoba. “Jika menemukan tindakan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke kita. Bila perlu kita turun sama-sama, tapi diharapkan jangan main hakim sendiri,” tuturnya.
Saat ini, Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-26 se-Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba. Ernesto berharap, generasi muda saat ini dapat terbebas dari narkoba. “Saat ini Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-26 dalam penyalahgunaan narkoba. Kita harus betul-betul bersama menjadi polisi untuk diri sendiri. Mencegah jangan sampai kita ataupun keluarga kita menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)