- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Persoalan Kisruh Internal di Inspektorat, Masih Menunggu Keputusan Walikota Jambi

Keterangan Gambar : Persoalan Kisruh Internal di Inspektorat, Masih Menunggu Keputusan Walikota Jambi
Mediajambi.com - Persoalan kisruh internal di Inspektorat Kota Jambi belum selesai. Isu ini pun telah melibatkan Tim Majelis Kode Etik Kota Jambi. Sekda Kota Jambi, A Ridwan mengaku, persoalan ini masih menunggu keputusan pimpinan, di hal ini Walikota Jambi, Syarif Fasha.
Ridwan yang juga ketua Tim Majelis Kode Etik ini menjelaskan, hanya puluhan pegawai yang terlibat ikut diperiksa, namun Kepala Inspektorat Kota Jambi juga ikut diperiksa.
- Gaji Honorer Trantib Pasar Dipangkas0
- Wali Kota Jambi Lantik Tiga Dewan Pengawas PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Periode 2023-20270
- Pemkot Jambi Akan Fasilitasi Terkait Nenek Hafsah Vs RPSL0
- Anggota DPRD Kota Jambi Faried Alfarelly Tinjau Kondisi Jalan Pasar Simpang Pulai0
- Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Anggaran Kota Jambi Surflus di Tahun 20220
"Tentu ada sanksi yang diberikan. Sanksinya juga ada beberapa tahapan. Ya, dalam rekomendasi yang kami sampaikan ke pimpinan juga sanksi," kata dia, kemarin.
Disinggung mengenai masalah pemindahan pegawai Inspektorat Kota Jambi yang terlibat, katanya sendiri, bukan pemindahan penugasan sesuai hati. Namun, diharuskan melakukan pemindahan melalui asesmen.
"Asesmen ini melibatkan BPKP, para auditur yang ada juga mengikuti asesmen ini. Asesmen ini juga sudah berlangsung beberapa waktu lalu, tinggal menunggu hasilnya," jelasnya.
Yang jelas kata Ridwan, akan ada sanski yang diterapkan terhadap pegawai yang memang bersalah. Mulai dari menimbang tingkat disiplin dan lainnya.
"Ini berlaku untuk semuanya. Asesmen sudah dilakukan, tinggal keputusan pimpinan," tutupnya.
Sebelumnya, Ridwan menyebutkan, majelis kode etik sendiri sejatinya memberikan hasil pemeriksaan terhadap pimpinan, dalam hal ini wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
"Keputusan ada di pimpinan. Namun kita harap, mereka bisa menjaga organisasi masing-masing," kata dia.
Ditanya siapa saja yang diperiksa oleh majelis kode etik, Ridwan menyebutkan, semuanya ikut diperiksa.
"Sungguh agar (masalah,red) tidak menimbulkan ketegangan. Inspektur dapat memantau dan mengawasi OPD, namun jika hal ini terjadi bagaimana tanggapan yang lain," sebutnya.
Disinggung masalah isolasi sejumlah pejabat Inspektorat yang terlibat, Ridwan tak banyak memberi kepastian. Yang jelas kata dia, tentu ada asesmen yang dilakukan. "Termasuk target yang dicapai masing-masing," timpalnya.
Sementara soal adanya berbagai dugaan yang dilontarkan puluhan pegawai Inspektorat Kota Jambi, Ridwan menyebutkan akan meluruskannya.
"Baik itu tentang penyelewengan atau lainnya. Ada sedikit kekurangan kelengkapan administrasi. Dugaan itu bisa saja, maka akan kita luruskan," jelasnya. (yen)