- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Polda Jambi Amankan Tiga Pemalak Sopir Truk di Simpang Palembang

Keterangan Gambar : Polda Jambi Amankan Tiga Pemalak Sopir Truk di Simpang Palembang
Mediajambi.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi lagi-lagi
mengamankan tiga orang pelaku pemalakan terhadap sopir truk yang melintas di
kawasan Simpang Palembang.
Ketiganya, Safriadi (39), Agung Saputra (29) dan Rahmat
Mulyadi (42) diamankan petugas usai video pemalakannya viral di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi,
Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas
memberantas aksi premanisme di Jambi.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal yang
meresahkan masyarakat," ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Dari tangan Safriadi, Polda Jambi mengamankan sebilah
senjata tajam berjenis katana mini. Manang menambahkan saat ini ketiganya masih
menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Masyarakat dihimbau, bila mana pernah menjadi korban
pemalakan untuk tidak segan melaporkan kejadian serupa ke Polisi terdekat.
“Sebelumnya, Kepolisian menerima laporan mengenai aksi
pemalakan yang terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.
Aksi pemalakan yang juga viral di media sosial itu langsung
didalami, hingga petugas Resmob akhirnya menciduk ketiga orang tersebut.(***)