- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Polda Jambi Berantas Perjudian dan Amankan 133 Tersangka

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto
Mediajambi.com - Tindaklanjuti perintah Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk berantas perjudian, Polda Jambi lakukan operasi dan berantas habis seluruh jenis perjudian di wilayah Provinsi Jambi.
Berdasarkan dari laporan penindakan Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Polres jajaran Polda Jambi telah berhasil mengungkap 91 kasus perjudian dan amankan 133 tersangka dari berbagai wilayah Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jambi beserta polres jajaran terus gencarkan operasi penindakan perjudian selama 10 hari.
" Sejak tanggal 19-29 Agustus, Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Polres jajaran Polda Jambi telah mengamankan 133 tersangka dari berbagai wilayah Provinsi Jambi dengan rincian judi online 45 kasus dan konvensional sebanyak 46 kasus " Ungkap Kabid Humas.
- UMKM dan Ekosistem Digital Bank Jambi0
- Dukung SKK Migas-KKKS PetroChina, Komunitas Vespa Jambi Gelar Festival Safety Riding Jambi -Tungkal 0
- Pergelaran Berjalan Sukses, Peserta Merasa Puas: Terimakasih Kodim 0415/Jambi dan Senapati SF0
- Meriah! Lomba Berkicau Real No Lobby-lobby Dibuka oleh Dandim 0415/Jambi0
- TraveLearn Ajak Anak Muda Bisa Keliling Dunia Bermodal Dua Jutaan Saja 0
Dikatakan lebih lanjut oleh Kabid Humas bahwa pelaku dapat ditemukan dan diamankan selain berdasarkan penyelidikan dari pihak kepolisian juga adanya laporan dan informasi dari masyarakat.
" Dari 133 tersangka didapatkan 91 laporan polisi dan informasi masyarakat, berdasarkan aduan tersebut tim segera menuju lokasi perjudian dan melakukan penggrebekan, " Jelas Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi pada Senin, (29/08/22).
Ditambahkan Mulia, Ditreskrimsus Polda Jambi juga melakukan patroli cyber untuk melacak situs-situs judi online, dan ditemukan sebanyak 1000+ situs yang selanjutnya akan dilakukan kerjasama dengan Dinas Kominfo untuk pemblokiran situs, " jelas Kabid Humas.
Dikatakan Alumni Akpol 1997 ini, Ungkap kasus perjudian tersebut ditemukan berbagai macam jenis perjudian, ada perjudian dindong, mesin tembak ikan, chips domino, slot judi online, togel, kartu, dan sebagainya," kata Mulia Prianto.
Selanjutnya, Tersangka yang paling banyak diamankan yaitu di Wilayah Hukum Polresta Jambi dengan jumlah tersangka 21 orang, para pelaku kini semua diamankan beserta barang bukti berupa peralatan judi dan uang sejumlah Rp. 21.723.000; dan saat ini para pelaku akan diproses lebih lanjut oleh Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Ditanbahkan Mulia, Pihak Kepolisian Daerah Jambi akan terus melakukan operasi penindakan perjudian tersebut, dihimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi jika melihat atau mengetahui adanya bentuk kegiatan perjudian, segera laporkan ke nomor bantuan polisi via wa 0853-60555-222, "terang Alumni Akpol 1997 ini.
"Karena sekecil apapun informasinya akan sangat berguna untuk pihak kepolisian, sehingga mohon bantuan kerjasama masyarakat untuk informasinya agar bisa segera dilakukan penindakan ", tutup Kabid Humas.(*)