- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
Polda Jambi Ungkap 11 Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Open BO via MiChat

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Jambi,Kombes Pol Mulia Prianto
Mediajambi.com - Menindaklanjuti atensi Presiden RI dan
Kapolri untuk menindak tegas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di
seluruh wilayah Indonesia, Polda Jambi membentuk Satgas TPPO.
Setelah dibentuknya Satgas TPPO, Polda Jambi mengungkap 11
kasus, terdiri dari pengungkapan seluruh polres jajaran Polda Jambi. Dalam
kasus ini terdapat 11 korban.
- BPOM Jambi Musnahkan Barang Bukti Makanan dan Obat Ilegal Senilai Rp 1,6 M0
- Polresta Jambi Luncurkan Polisi RW0
- Kunjungi Anggota di Jambi, Kabasarnas Terbangkan Sendiri Pesawat yang di Kendarainya0
- Polda Jambi Melaksanakan Jum at Curhat di Desa Lopak Alai0
- Pelaku Pembunuhan di Lorong Kapak Ditangkap, Ini Penyebabnya0
Menurut Kabid Humas Polda Jambi,Kombes Pol Mulia Prianto
melalui Kasubbid Penmas Kombes Edy
mengatakan, kasus TPPO QQ ini dengan modus menjadikan korban sebagai PSK
(Open BO) melalui MiChat. Para pelaku bertindak sebagai mucikari.
" Hingga saat ini Satgas TPPO Polda Jambi telah
menangani 11 kasus dengan 13 tersangka," kata Mas Edy, Jumat 16 Jinu 2023.
Para agen atau penyalur PSK yang sudah ditetapkan tersangka
merupakan hasil ungkap kasus oleh Ditreskrimum Polda dan Polres Jajaran. "
Kasus terbanyak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 2 kasus." Kata
Mas Edy.
Hingga saat ini Satgas TPPO terus mencari dan menelusuri
seluruh aktivitas yang diduga perdagangan orang.
Pihak kepolisian meminta
bantuan masyarakat Jambi,jika memiliki informasi adanya dugaan
perdagangan orang dalam bentuk apapun. Segera melaporkan ke kepolisian setempat
agar bisa segera ditindaklanjuti," tegas Mas Edy.(*)
Mediajambi.com - Menindaklanjuti atensi Presiden RI dan
Kapolri untuk menindak tegas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di
seluruh wilayah Indonesia, Polda Jambi membentuk Satgas TPPO.
Setelah dibentuknya Satgas TPPO, Polda Jambi mengungkap 11
kasus, terdiri dari pengungkapan seluruh polres jajaran Polda Jambi. Dalam
kasus ini terdapat 11 korban.
Menurut Kabid Humas Polda Jambi,Kombes Pol Mulia Prianto
melalui Kasubbid Penmas Kombes Edy
mengatakan, kasus TPPO QQ ini dengan modus menjadikan korban sebagai PSK
(Open BO) melalui MiChat. Para pelaku bertindak sebagai mucikari.
" Hingga saat ini Satgas TPPO Polda Jambi telah
menangani 11 kasus dengan 13 tersangka," kata Mas Edy, Jumat 16 Jinu 2023.
Para agen atau penyalur PSK yang sudah ditetapkan tersangka
merupakan hasil ungkap kasus oleh Ditreskrimum Polda dan Polres Jajaran. "
Kasus terbanyak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 2 kasus." Kata
Mas Edy.
Hingga saat ini Satgas TPPO terus mencari dan menelusuri
seluruh aktivitas yang diduga perdagangan orang.
Pihak kepolisian meminta
bantuan masyarakat Jambi,jika memiliki informasi adanya dugaan
perdagangan orang dalam bentuk apapun. Segera melaporkan ke kepolisian setempat
agar bisa segera ditindaklanjuti," tegas Mas Edy.(*)