- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Polda Jambi Ungkap 11 Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Open BO via MiChat

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Jambi,Kombes Pol Mulia Prianto
Mediajambi.com - Menindaklanjuti atensi Presiden RI dan
Kapolri untuk menindak tegas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di
seluruh wilayah Indonesia, Polda Jambi membentuk Satgas TPPO.
Setelah dibentuknya Satgas TPPO, Polda Jambi mengungkap 11
kasus, terdiri dari pengungkapan seluruh polres jajaran Polda Jambi. Dalam
kasus ini terdapat 11 korban.
- BPOM Jambi Musnahkan Barang Bukti Makanan dan Obat Ilegal Senilai Rp 1,6 M0
- Polresta Jambi Luncurkan Polisi RW0
- Kunjungi Anggota di Jambi, Kabasarnas Terbangkan Sendiri Pesawat yang di Kendarainya0
- Polda Jambi Melaksanakan Jum at Curhat di Desa Lopak Alai0
- Pelaku Pembunuhan di Lorong Kapak Ditangkap, Ini Penyebabnya0
Menurut Kabid Humas Polda Jambi,Kombes Pol Mulia Prianto
melalui Kasubbid Penmas Kombes Edy
mengatakan, kasus TPPO QQ ini dengan modus menjadikan korban sebagai PSK
(Open BO) melalui MiChat. Para pelaku bertindak sebagai mucikari.
" Hingga saat ini Satgas TPPO Polda Jambi telah
menangani 11 kasus dengan 13 tersangka," kata Mas Edy, Jumat 16 Jinu 2023.
Para agen atau penyalur PSK yang sudah ditetapkan tersangka
merupakan hasil ungkap kasus oleh Ditreskrimum Polda dan Polres Jajaran. "
Kasus terbanyak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 2 kasus." Kata
Mas Edy.
Hingga saat ini Satgas TPPO terus mencari dan menelusuri
seluruh aktivitas yang diduga perdagangan orang.
Pihak kepolisian meminta
bantuan masyarakat Jambi,jika memiliki informasi adanya dugaan
perdagangan orang dalam bentuk apapun. Segera melaporkan ke kepolisian setempat
agar bisa segera ditindaklanjuti," tegas Mas Edy.(*)
Mediajambi.com - Menindaklanjuti atensi Presiden RI dan
Kapolri untuk menindak tegas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di
seluruh wilayah Indonesia, Polda Jambi membentuk Satgas TPPO.
Setelah dibentuknya Satgas TPPO, Polda Jambi mengungkap 11
kasus, terdiri dari pengungkapan seluruh polres jajaran Polda Jambi. Dalam
kasus ini terdapat 11 korban.
Menurut Kabid Humas Polda Jambi,Kombes Pol Mulia Prianto
melalui Kasubbid Penmas Kombes Edy
mengatakan, kasus TPPO QQ ini dengan modus menjadikan korban sebagai PSK
(Open BO) melalui MiChat. Para pelaku bertindak sebagai mucikari.
" Hingga saat ini Satgas TPPO Polda Jambi telah
menangani 11 kasus dengan 13 tersangka," kata Mas Edy, Jumat 16 Jinu 2023.
Para agen atau penyalur PSK yang sudah ditetapkan tersangka
merupakan hasil ungkap kasus oleh Ditreskrimum Polda dan Polres Jajaran. "
Kasus terbanyak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 2 kasus." Kata
Mas Edy.
Hingga saat ini Satgas TPPO terus mencari dan menelusuri
seluruh aktivitas yang diduga perdagangan orang.
Pihak kepolisian meminta
bantuan masyarakat Jambi,jika memiliki informasi adanya dugaan
perdagangan orang dalam bentuk apapun. Segera melaporkan ke kepolisian setempat
agar bisa segera ditindaklanjuti," tegas Mas Edy.(*)