- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Presiden Perintahkan BPN Berantas Mafia Tanah

Keterangan Gambar : Presiden Perintahkan BPN Berantas Mafia Tanah
Mediajambi.com (Jakarta) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah. Mereka diminta bertindak tegas dan keras terhadap mafia tanah yang menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
"Kalau masih ada mafia yang main-main, silakan detik itu juga, gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?" kata Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah di Gelora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/8/2022).
Mengutip keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima di Jakarta, Senin, saat ini, khususnya di Jawa Timur, Jokowi menyebutkan masih ada sekitar tujuh juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Oleh karena itu, dia mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut. "Saya sudah perintahkan ke Menteri ATR/BPN (Hadi Tjahjanto) agar ini terus dipercepat, supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat," tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan atas bidang tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah, menurutnya, masih banyak terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.
- Samuel Hutabarat Wakili Brigadir J Diwisuda, IPK 3,280
- Anggota DPR RI Usulkan Kapolri Di Nonaktifkan 0
- JNE Raih Dua Penghargaan Bergengsi Kriteria Pelayanan Pelanggan0
- Tiba di Bandara Jambi dengan Tangan Diborgol 0
- Yamaha Jambi Gelar Nobar Moto Gp Minggu Ini0
"Ini penting, (sertifikat) ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim 'ini tanah saya,' (tunjukkan) 'oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada'; (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan reformasi yang dilakukan Pemerintah dalam pengurusan sertifikat tanah. Di 2016, Jokowi mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN mengeluarkan lima juta sertifikat dalam setahun.
"Saat itu, 2016, saya minta buat lima juta setahun. Saya tunggu, coba bisa enggak lima juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi tujuh juta, ternyata juga selesai. Saya naikkan lagi sembilan juta, ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau, itu sebetulnya bisa," ujar Jokowi.
Pada kesempatan itu Presiden menyerahkan sertifikat tanah kepada 3.000 rakyat dari Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kabupaten Gresik di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (Lin/*)