- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan 5 Positif Narkotika dan 1 Membawa Sajam

Keterangan Gambar : Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan 5 Positif Narkotika dan 1 Membawa Sajam
Mediajambi.com-
Polisi mengamankan lima orang penyalahgunaan narkotika dan satu membawa
Sajam. Mereka diamankan saat polisi melaksanakan Operasi Antik Siginjai 2024.
Pada Operasi Antik Siginjai 2024, Polisi menyasar sejumlah
tempat hiburan malam seperti Vsop, Dragon dan Grand Club.
Dilokasi pertama Petugas mendatangi Vsop dan setelah seluruh
pengunjung di cek hasilnya nihil tak ada yang menggunakan narkoba.
Kemudian, petugas Operasi antik Siginjai 2024 Polda Jambi
melanjutkan ke Dragon Pub & Bar. Setelah dilakukan cek urine, terdapat satu
pengunjung positif menggunakan narkoba.
Selain itu saat dilakukan penggeledahan badan, petugas
mendapati satu pengunjung lain yang membawa senjata tajam. Alhasil, keduanya
dibawa petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Perjalanan tim gabungan Operasi Antik Siginjai 2024 Polda
Jambi ini masih berlanjut ke Grand Club.
Seluruh pengunjung dilakukan pengecekan urine, hasilnya
terdapat 4 Pengunjung Positif menggunakan narkoba.
Wadirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan mengatakan
pihaknya melakukan razia di tiga lokasi tempat hiburan yaitu Vsop, Dragon dan
Grand Club.
"Terdapat 5 pengunjung positif menggunakan narkoba, 4
Pengunjung di Grand Club dan 1 pengunjung di Dragon," katanya. Minggu
(19/5/24).
Lebih lanjut ia menyebutkan pihaknya juga mengamankan satu
orang yang membawa senjata tajam di Dragon. "Enam pengunjung ini kita bawa
ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," sebutnya.
Ia menambahkan petugas operasi Antik Siginjai 2024 Polda
Jambi ini juga menemukan 14 butir obat-obatan di Grand Club.
"Obat-obatan ini belum diketahui pil ekstasi atau
bukan, nanti akan kita cek uji di laboratorium terlebih dahulu,"
pungkasnya. (*)