- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Sekda: Kenaikan Pangkat Harus Sejalan Dengan Peningkatan Kompetensi

Keterangan Gambar : Sekda: Kenaikan Pangkat Harus Sejalan Dengan Peningkatan Kompetensi
Mediajambi.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat harus terus meningkatkan kompetensi. Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H.Sudirman,saat memimpin Apel Rutin Senin ASN Lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Lapangan Dalam Kantor Gubernur Jambi, Senin (20/03/2023).
Pada kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS Golongan IV/c ke bawah Periode 1 April 2023 Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
“Saya mengharapkan kenaikan pangkat ini membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, pemerintah daerah dan dengan adanya SK Kenaikan Pangkat ini menambah semangat Bapak dan Ibu untuk melaksanakan pekerjaan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, tentu dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sekda.
Sekda menuturkan, seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika sosial, ASN terus dituntut untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan kinerja dan pelayanan publik itu bisa terwujud manakala seluruh ASN terus mau meningkatkan kompetensi sesuai tugas masing-masing, serta adanya kemauan yang kuat untuk menciptakan instansi dan lingkungan kerja yang kondusif.
- Kampung Radja Wisata Edukasi Terbaik di Provinsi Jambi0
- Gubernur Jambi Tangkap Basah Truk Batubara Beroperasi Siang Hari 0
- Al Haris: Satpol PP, Damkar dan Satlinmas Harus Tingkatkan Kesiap Siagaan0
- Wakil Gubernur Jambi Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah0
- Pasca Instruksi Penghentian Angkutan Batubara Jalan di Batanghari Kembali Lancar0
“Kita semua sebagai ASN harus berkontribusi dalam memberikan pengaruh yang positif untuk peningkatan kinerja instansi tempat kita bekerja dan mengabdi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutur Sekda.
Sekda menyampaikan pesan kepada penerima SK kenaikan pangkat yaitu kenaikan pangkat ini harus sejalan dengan kenaikan kinerja dan peningkatan produktivitas kerja, dengan adaptif dalam pemanfaatan teknologi, sesuai dengan kondisi saat ini yaitu era digitalisasi dan era revolusi industri 4.0.
“Peningkatan produktivitas dan kinerja ASN harus membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya akan berakumulasi pada peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, karena pegawai sebagai sumber daya aparatur harus kontributif untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi,” ungkap Sekda.
Sekda juga meminta kepada para ASN untuk menjaga nama baik dan reputasi diri, Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, serta bekerja dengan penuh rasa disiplin, mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. (mas)