- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Seminar Nasional KNPI Batang Hari, Ombudsman Jambi: Pejabat Publik Tidak Boleh Baper

Keterangan Gambar : Seminar Nasional KNPI Batang Hari, Ombudsman Jambi: Pejabat Publik Tidak Boleh Baper
Mediajambi.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, memberikan materi pada kegiatan Seminar Nasional DPD KNPI Kabupaten Batanghari yang diselenggarakan pada Kamis, 9 Juni 2023. Seminar ini bertemakan Penerangan Hukum Terkait Pengelolaan Dana yang Bersumber dari Negara dan Sosialisasi Opini Pelayanan Publik .
Dalam seminar yang diikuti oleh jajaran pemerintah daerah dan pemerintah desa di Kabupaten Batanghari ini, Saiful memberikan pengarahan terkait pemerintahan dan pelayanan publik.
- Meriah Acara Akhirussanah KB dan TK Al Falah Jambi0
- UT Jambi Adakan Upacara Hari Kelahiran Pancasila dan Lomba Esai Pancasila0
- Pelatihan Capacity Building UT Daerah Jambi0
- Edi Purwanto Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Bungur Kabupaten Muaro Jambi0
- Direktur UT Jambi Hadiri Konkerprov III PGRI Provinsi Jambi0
Ia menjelaskan tentang penyelenggara komitmen negara tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. "Selaku pejabat negara, kita harus menyimpan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi," ujarnya.
Dalam seminar tersebut, banyak terjadi diskusi antara peserta dan pemateri. Mulai dari masalah birokrasi pemerintahan hingga pelayanan dan pengaduan masyarakat.
Saiful menyatakan bahwa dalam menjadi seoarang aparat, sesorang tidak dapat menyenangkan seluruh orang. Namun demikian hal ini tidak menyurutkan aparat tersebut untuk memberikan pelayanan yang baik.
"Sudah jadi keniscayaan jika kita dipercaya sebagai pejabat, ada kritik dan masukan. Hal ini harus kita akomodir tanpa mengendapkan perasaan pribadi. Sepanjang apa yang kita lakukan ada dasar hukumnya. Tidak boleh baper," jelas Saiful.
Saiful juga berpesan agar aparat pemerintah, terutama yang di desa untuk bisa membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan pelayanan publik. Ia meminta agar khususnya Kepala Desa memfasilitasi masyarakat untuk dapat melapor ke Ombudsman jika menemunkan tindak maladministrasi. "Silahkan hubungi kami jika ada masyarakat yang kesulitan pelayanan. Bantu mereka," pesan Saiful.
Untuk melapor ke Ombudsman Jambi saat ini sudah semakin mudah tanpa harus datang ke kantor. Masyarakat dapat melapor ke WA pengaduan ke 0811 959 3737 pada jam kerja. "Nantinya masyarakat akan diarahkan dalam melengkapi berkas pelaporan," tutup Saiful.(***)