- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
- Diam-Diam Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, 17 PSK Terjaring Razia Pekat saat Nunggu Tamu
- Walikota Jambi Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota Photo Author
- Tujuh Belas Orang Perempuan Diamankan Saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung (Pucuk)
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Melakukan Kunker Ke Polres Tanjabbarat
Seorang Oknum PNS Menjadi Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar

Keterangan Gambar : Seorang Oknum PNS Menjadi Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar
Mediajambi.com- Beredar video di media sosial terkait
seorang siswa sekolah SMP di Kota Jambi yang diduga menjadi korban pelecehan
seksual oleh oknum pegawai ASN di lingkup Pemerintah Jambi.
Video yang berdurasi kurang lebih 32 detik tersebut, seorang
anak laki-laki menggunakan seragam SMP meminta tolong kepada seorang security,
bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual oleh pria yang mengunakan mobil HR-V
berwarna merah.
"Mobil merah tadi, cabul itu, Om. Kami dicabuli
tadi," kata siswa SMP dalam rekaman video yang beredar di media sosial,
Kamis (14/11/2024).
Dari informasi yang beredar korban saat itu sedang berjalan
pulang dari sekolah, tiba-tiba, korban dihampiri oleh seorang pria berseragam
ASN dengan menggunakan mobil berwarna merah.
Pria tersebut menanyakan lokasi tempat bermain billiard
kepada anak SMP tersebut.
Setelah itu, pelaku menawarkan kepada korban untuk naik
mobil pelaku dan meminta diantarkan dengan iming-iming akan diberikan uang dan
diantarkan pulang.
Pada saat di dalam mobil itu, diduga korban dilecehkan oleh
pria tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Jambi, dengan laporan
polisi nomor: STTPL/B/339/XI/SPKT/Polda Jambi, pada 12 November 2024. Dalam
laporan tersebut, pihak korban melaporkan tindak pidana kejahatan perlindungan
anak.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi
Kompol Amin Nasution, bahwa adanya laporan tersebut.
Dan saat ini pelaku sudah diamankan oleh petugas Subdit PPA
Ditreskrimum Polda Jambi.
“Pelaku sudah kita
amankan saat ini masih proses pemeriksaan karena pelaku baru diamkan tadi
pagi,”ujarnya, saat ditemui di Polda Jambi, Kamis (14/11/2024).
Sedangkan untuk pelaku pencabulan terhadap anak SMP ini
masih dalam pemeriksaan oleh pihak Mapolda Jambi.(*)