- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
Tekui Bersama Dua Rekannya Diterbangkan ke Jakarta oleh Bareskrim Polri

Keterangan Gambar : Tekui Bersama Dua Rekannya Diterbangkan ke Jakarta oleh Bareskrim Polri
Mediajambi.com - Bandar besar narkotika yang dikenal dengan nama Tekui bersama dua rekannya berinisial A dan M resmi diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (12/10/2024).
Ketiganya diberangkatkan dari Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi, sekitar pukul 17.00 WIB, dengan pengawalan ketat dari tim Resmob Polda Jambi dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Menurut informasi, Tekui dan dua rekannya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pengembangan penyelidikan terkait jaringan narkoba besar yang berhasil diungkap.
Penangkapan Jaringan Narkoba di Jambi Sebelumnya, tim gabungan dari Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil mengamankan ketiga tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Jambi.
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (11/10/2024), sebagai hasil dari operasi lanjutan setelah tertangkapnya bandar besar berinisial H di Jakarta.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Media Center Bidhumas Polda Jambi, menjelaskan bahwa tiga tersangka pengedar narkotika, yaitu Tekui, A, dan M, ditangkap di lokasi berbeda di Kota Jambi.
“Tiga pelaku yang telah kami amankan hari ini berinisial T, A, dan M. Mereka semua berhasil kami tangkap di Kota Jambi,” jelas Kombes Pol. Mulia Prianto.
Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan penelusuran di lapangan untuk mengumpulkan barang bukti tambahan dari jaringan peredaran narkoba ini.
Penyelidikan ini diharapkan dapat membongkar lebih banyak detail mengenai aktivitas jaringan narkotika besar yang beroperasi di wilayah Jambi.
"Kami akan membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan ini," tambah Kombes Pol. Mulia Prianto.
Penangkapan bandar besar narkoba seperti Tekui diharapkan dapat memberikan pukulan besar bagi jaringan peredaran narkotika di Jambi dan sekitarnya, serta mempersempit ruang gerak sindikat narkoba di Indonesia. ****