- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Tidak Ada Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Senin Tetap Bekerja

Keterangan Gambar : Tidak Ada Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Senin Tetap Bekerja/f-Ist
Mediajambi.com - Pemerintah Tahun 2021 ini meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Meski hari Natal jatuh pada Minggu, 25 Desember 2022, dan Tahun Baru, Minggu 1 Januari 2023 namun hari Senin para pegawai harus tetap berkantor seperti biasanya.
Selama ini pemerintah akan menerapkan cuti bersama pada hari sebelum atau sesudah perayaan Natal. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2022, cuti bersama Natal 2022 pada tanggal 26 Desember ditiadakan.
Hal ini karena Natal jatuh pada Minggu, 25 Desember 2022. Begitu pula dengan cuti bersama Tahun Baru 2023.
Meski peringatan Tahun Baru 2023 jatuh pada Minggu, 1 Januari 2023 sesuai dengan SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
- Peringati Hari AIDS Sedunia dan Disabilitas Internasional : Jauhi Virusnya Jangan Jauhi Orangnya0
- Liga Marisa Pimpin SMSI Kabupaten Tebo0
- Gubernur Jambi Al Haris Menerima Penghargaan Anugerah Revolusi Mental 20220
- Tersangka Penggelapan Pajak Transaksi BBM Kembalikan Uang Setoran Rp 1,3 Miliar0
- Kapolda Jambi Ajak Perempuan Jambi Peringatan Hari Ibu dengan Peran dan Karya Nyata0
Sebelumnya, mengutip Idn News, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, sempat menyatakan ada cuti bersama untuk Natal 2022. Namun, ia meralat pernyataan tersebut.
Muhadjir mengatakan, 26 Desember bukan cuti bersama Natal 2022. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa 26 Desember adalah hari libur, tetapi untuk tahun depan.
“Jadi tanggal 26-nya itu bukan tahun ini, tahun depan,” tutur Muhadjir pada Jumat 16 Desember lalu.
Mengenai cuti bersama ini juga telah didiskusikan bersama Polri dan kementerian terkait. Hasilnya, tahun depan akan ada penambahan libur. Bukan tahun ini.(Lin)