- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Tidak Ada Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Senin Tetap Bekerja

Keterangan Gambar : Tidak Ada Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Senin Tetap Bekerja/f-Ist
Mediajambi.com - Pemerintah Tahun 2021 ini meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Meski hari Natal jatuh pada Minggu, 25 Desember 2022, dan Tahun Baru, Minggu 1 Januari 2023 namun hari Senin para pegawai harus tetap berkantor seperti biasanya.
Selama ini pemerintah akan menerapkan cuti bersama pada hari sebelum atau sesudah perayaan Natal. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2022, cuti bersama Natal 2022 pada tanggal 26 Desember ditiadakan.
Hal ini karena Natal jatuh pada Minggu, 25 Desember 2022. Begitu pula dengan cuti bersama Tahun Baru 2023.
Meski peringatan Tahun Baru 2023 jatuh pada Minggu, 1 Januari 2023 sesuai dengan SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
- Peringati Hari AIDS Sedunia dan Disabilitas Internasional : Jauhi Virusnya Jangan Jauhi Orangnya0
- Liga Marisa Pimpin SMSI Kabupaten Tebo0
- Gubernur Jambi Al Haris Menerima Penghargaan Anugerah Revolusi Mental 20220
- Tersangka Penggelapan Pajak Transaksi BBM Kembalikan Uang Setoran Rp 1,3 Miliar0
- Kapolda Jambi Ajak Perempuan Jambi Peringatan Hari Ibu dengan Peran dan Karya Nyata0
Sebelumnya, mengutip Idn News, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, sempat menyatakan ada cuti bersama untuk Natal 2022. Namun, ia meralat pernyataan tersebut.
Muhadjir mengatakan, 26 Desember bukan cuti bersama Natal 2022. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa 26 Desember adalah hari libur, tetapi untuk tahun depan.
“Jadi tanggal 26-nya itu bukan tahun ini, tahun depan,” tutur Muhadjir pada Jumat 16 Desember lalu.
Mengenai cuti bersama ini juga telah didiskusikan bersama Polri dan kementerian terkait. Hasilnya, tahun depan akan ada penambahan libur. Bukan tahun ini.(Lin)