- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Tim Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu

Keterangan Gambar : Tim Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu
Mediajambi.com - Setelah sinergi penindakan 90 bungkus Sabu
pada pekan lalu, Bea Cukai Bengkalis kembali bersinergi dengan Kanwil DJBC
Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan Subdit IV Ditipid Narkoba
Bareskrim Polri dalam menggagalkan upaya penyelundupan +_ 20 Kg Sabu di
perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis, Riau pada hari Senin tanggal 17 Februari
2025 Pukul 01.30 WIB.
Penindakan tersebut diawali informasi yang diterima pada
tanggal 16 Februari 2025 terkait adanya upaya penyelundupan narkoba jenis sabu
di perairan Bengkalis. Kemudian dibentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Bea
Cukai Bengkalis, Kanwil DJBC Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan
Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri.
Tim Gabungan melakukan briefing dan membuat skema untuk
melakukan penindakan di laut terhadap upaya penyelundupan tersebut yang diawali
dengan Satgas Patroli BC 10010 dan Tim Gabungan melakukan patroli laut ke
perairan arah perbatasan malaysia dengan Indonesia pada pukul 21.30.
Pada tanggal 17 Februari 2025 pukul 01.30 WIB Tim Gabungan
mendeteksi Speedboat yang mencurigakan, kemudian dilakukan pengejaran, akan
tetapi pengemudi speedboat tersebut tidak mau berhenti dan melakukan manuver
yang membahayakan dan bersenggolan dengan Speedboat Satgas Patroli BC 10010.
Dari hasil pengejaran, petugas berhasil mengamankan 2 orang
tersangka dengan inisial MN dan SK dengan barang bukti 1 Koper yang berisikan
20 bungkus plastik ukuran besar yang diduga narkotika jenis shabu seberat 20
Kg. yang kemudian dilakukan penegahan dan ditindak lanjuti sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kepela Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo
mengungkapkan bahwa sinergi penindakan ini merupakan komitmen Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai Khususnya KPPBC TMP C Bengkalis untuk selalu bersinergi
dan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum serta mendukung Asta Cita untuk
memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba dan penyelundupan.(***)