- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Tim Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu

Keterangan Gambar : Tim Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu
Mediajambi.com - Setelah sinergi penindakan 90 bungkus Sabu
pada pekan lalu, Bea Cukai Bengkalis kembali bersinergi dengan Kanwil DJBC
Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan Subdit IV Ditipid Narkoba
Bareskrim Polri dalam menggagalkan upaya penyelundupan +_ 20 Kg Sabu di
perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis, Riau pada hari Senin tanggal 17 Februari
2025 Pukul 01.30 WIB.
Penindakan tersebut diawali informasi yang diterima pada
tanggal 16 Februari 2025 terkait adanya upaya penyelundupan narkoba jenis sabu
di perairan Bengkalis. Kemudian dibentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Bea
Cukai Bengkalis, Kanwil DJBC Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan
Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri.
Tim Gabungan melakukan briefing dan membuat skema untuk
melakukan penindakan di laut terhadap upaya penyelundupan tersebut yang diawali
dengan Satgas Patroli BC 10010 dan Tim Gabungan melakukan patroli laut ke
perairan arah perbatasan malaysia dengan Indonesia pada pukul 21.30.
Pada tanggal 17 Februari 2025 pukul 01.30 WIB Tim Gabungan
mendeteksi Speedboat yang mencurigakan, kemudian dilakukan pengejaran, akan
tetapi pengemudi speedboat tersebut tidak mau berhenti dan melakukan manuver
yang membahayakan dan bersenggolan dengan Speedboat Satgas Patroli BC 10010.
Dari hasil pengejaran, petugas berhasil mengamankan 2 orang
tersangka dengan inisial MN dan SK dengan barang bukti 1 Koper yang berisikan
20 bungkus plastik ukuran besar yang diduga narkotika jenis shabu seberat 20
Kg. yang kemudian dilakukan penegahan dan ditindak lanjuti sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kepela Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo
mengungkapkan bahwa sinergi penindakan ini merupakan komitmen Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai Khususnya KPPBC TMP C Bengkalis untuk selalu bersinergi
dan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum serta mendukung Asta Cita untuk
memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba dan penyelundupan.(***)