- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi Dan Korpspolairud Baharkam Polri Gagalkan Pengiriman Benih Bening Lobster

Keterangan Gambar : Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi Dan Korpspolairud Baharkam Polri Gagalkan Pengiriman Benih Bening Lobster
Mediajambi.com- Tim Gabungan Ditpolair korspolairud Baharkam
Polri berhasil mengamankan 7 Box BBL (Benih Bening Lobster) dengan jumlah
125.684 di 2 TKP yang berbeda pada tanggal 10 Mei 2024 lalu di Kota Jambi dan
Muaro Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto bersama
Kasubdit Gakkum Korpspolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go, Dir
Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan bahwa
Korpspolairud Baharkam Polri bersama Ditpolairud Polda Jambi berhasil
menggagalkan 125.684 benih Bening Lobster (BBL).
“ Pengungkapan ini merupakan kerja sama tim gabungan
ditpolair korspolairud baharkam polri, Ditjen PSDKP, BPSPL, BP2MKHP, DKP
Provinsi jambi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Korpspolairud Baharkam Polri
Kombes Pol Donny Charles Go menyebutkan bahwa pengungkapan ini berhasil
dilakukan berkat kerjasama Korpspolairud Baharkam Polri dan Polda jambi atas
informasi dari Masyarakat.
“ Untuk penangkapan di 2 TKP tersebut mengamankan Tiga
pelaku yang mana TKP pertama berada di Mendalo Darat Kecamatan Jambi luar kota
ini mengamankan barang bukti BBL sejumlah 90.000 lebih dengan satu orang
tersangka berinisial AD dan mobil berjenis Avanza, “ ungkapnya saat menggelar
konferensi pers di Mako Polairud Polda Jambi.
Dilanjutkan Kombes Pol Donny Charles Go menambahkan, TKP ke
dua hanya berjarak 1 KM dari TKP pertama yakni di parkiran Swalayan yang berada
di Jalan mayang dan mengamankan dua orang tersangka berinisial APH dan A.
“Total ada 3 Tersangka yang berhasil diamankan dengan barang
bukti BBL berjumlah 125.684, dan 2 buah mobil berjenis avanza dan innova, “
lanjutnya.
Ditambahkan Kasubdit Gakkum Korps Polairud Baharkam Polri
menyebutkan untuk jenis BBL yang berhasil diamankan yaitu jenis mutiara dan
jenis pasir yang mana Satu benih lobster dipasarkan berdasarkan jenisnya
sekitar 200.000 per benih hingga 250.000, atau jika ditotal seluruh nya senilai
25 miliar lebih.
“ Untuk tersangka yang saat ini sedang di proses dan akan
terapkan dengan undang-undang nomor 45 tahun 2009 pasal 926 dengan ancaman
pidana 8 tahun dengan denda satu setengah miliar, “ pungkasnya.
Dalam konferensi pers turut dihadiri Kasubdit Gakkum
Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri Kombes Pol Donny Charles Go, SIK,
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, S.SOS, SIK, Dirpolairud Polda
Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, SIK, MH, Direktur Jenderal PSDKP (PENGAWASAN
SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN) diwakili oleh Direktur Pengawasan Sumber
Daya Perikanan: Dr. Drama Panca Putra, Kepala Pangkalan PSDKP (PENGAWASAN
SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN) Batam diwakili Katimja Pengawasan SDP,
Turman Hardianto Maha, S.P.M.MP, Kepala BPSPL (BALAI PENGELOLAN SUMBER DAYA
PESISIR DAN LAUT) Padang diwakili oleh Koordinator Wilker BPSPL Jambi: Bapak
Eri Doni, S.Pi., Kepala BP2MKHP (Badan Pengendalian Dan Pengawasan Mutu Hasil
Kelauatan Dan Perikanan) Jambi: Bapak Piyan Gustaffiana, M.Si, dan Kepala Dinas
Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi : Bapak Hernowo. S.Pi.(*)