- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Tim Sukses Pasangan Nomor Urut 1 Laporkan Dugaan Kecurangan Pasangan 02 ke Bawaslu

Keterangan Gambar : Tim Sukses Pasangan Nomor Urut 1 Laporkan Dugaan Kecurangan Pasangan 02 ke Bawaslu
Mediajambi com – Tim Sukses pasangan calon nomor urut 1 melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilkada Jambi.
Robert Samosir, perwakilan dari Tim Sukses Paslon 01,
menyatakan bahwa pemilu lima tahunan ini seharusnya berjalan konstitusional,
tanpa penyimpangan dan pelanggaran. Menurutnya, Pilkada harus menjadi ajang adu
gagasan dan program secara fair dan demokratis.
Namun, menurut Robert, pihaknya mendapati indikasi
pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon 02 di wilayah Klenteng Sungai Sawang.
"Hari ini, tim kami mendapati dugaan kecurangan oleh Paslon 02. Di lokasi
tersebut, ada pengumpulan massa sekitar 200 orang, tanpa Surat Tanda Terima
Pemberitahuan (STTP). Selain itu, terdapat pembagian beras yang diduga
dilakukan oleh tim Paslon 02," jelas Robert, Senin (11/11/2024).
Robert menyebutkan bahwa pelanggaran ini merupakan tindakan
serius yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. "Kami
berharap Bawaslu dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus
ini," katanya. Sebagai barang bukti, timnya juga menyerahkan video dan
foto terkait kejadian tersebut. "Data yang kami sampaikan sudah
lengkap," tambah Robert.
Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan
Pelanggaran Bawaslu Kota Jambi, Sinta Februari Ningsih, mengonfirmasi bahwa
pihaknya telah menerima laporan dari tim Paslon 01. "Kami akan memproses
dan memeriksa dugaan pelanggaran pidana ini. Bawaslu Kota Jambi akan
berkoordinasi dengan Gakumdu untuk menindaklanjuti laporan ini. Kami telah
menerima barang bukti berupa fotokopi KTP, laporan dugaan pelanggaran, serta
video dan foto. Langkah awal yang kami lakukan adalah kajian awal atas laporan
tersebut," pungkas Sinta.(*)