- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Tim Unit Tipidter Polresta Jambi Melakukan Pengecekan Volume Minyak Kita

Keterangan Gambar : Tim Unit Tipidter Polresta Jambi Melakukan Pengecekan Volume Minyak Kita
Mediajambi.com - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter)
Polresta Jambi bersama staf Dinas Perdagangan dan Bagian Metrologi Kota Jambi
melakukan pengecekan volume minyak goreng merek Minyak Kita di Pasar
Kasang. Pada Minggu, 16 Maret 2025,
sekitar pukul 11.00 WIB,.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Polresta Jambi,
IPTU Edy dengan didampingi beberapa anggota, yakni AIPTU Markus AIPTU I Ketut ,
dan BRIPKA Dendi Selain itu, turut hadir Sarnubi dari Dinas Perdagangan dan
Dani selaku Penera Ahli Muda.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya
ketidaksesuaian volume pada kemasan Minyak Kita ukuran 1.000 ml dalam kemasan
pouch.
Pengukuran yang dilakukan menunjukkan bahwa volume minyak di
dalam kemasan sesuai dengan yang tertera pada label. Sementara itu, untuk
kemasan botol, petugas tidak menemukan produk tersebut beredar di sekitar Pasar
Kasang.
"Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan
guna memastikan bahwa produk minyak goreng bersubsidi tersebut memenuhi standar
dan tidak mengalami pengurangan isi yang dapat merugikan konsumen," kata
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy, Minggu (16/03/2025).
Pihak kepolisian dan dinas terkait akan terus melakukan
pengawasan terhadap peredaran minyak goreng di pasaran guna memastikan kualitas
dan kuantitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)