- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Tim Unit Tipidter Polresta Jambi Melakukan Pengecekan Volume Minyak Kita

Keterangan Gambar : Tim Unit Tipidter Polresta Jambi Melakukan Pengecekan Volume Minyak Kita
Mediajambi.com - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter)
Polresta Jambi bersama staf Dinas Perdagangan dan Bagian Metrologi Kota Jambi
melakukan pengecekan volume minyak goreng merek Minyak Kita di Pasar
Kasang. Pada Minggu, 16 Maret 2025,
sekitar pukul 11.00 WIB,.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Polresta Jambi,
IPTU Edy dengan didampingi beberapa anggota, yakni AIPTU Markus AIPTU I Ketut ,
dan BRIPKA Dendi Selain itu, turut hadir Sarnubi dari Dinas Perdagangan dan
Dani selaku Penera Ahli Muda.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya
ketidaksesuaian volume pada kemasan Minyak Kita ukuran 1.000 ml dalam kemasan
pouch.
Pengukuran yang dilakukan menunjukkan bahwa volume minyak di
dalam kemasan sesuai dengan yang tertera pada label. Sementara itu, untuk
kemasan botol, petugas tidak menemukan produk tersebut beredar di sekitar Pasar
Kasang.
"Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan
guna memastikan bahwa produk minyak goreng bersubsidi tersebut memenuhi standar
dan tidak mengalami pengurangan isi yang dapat merugikan konsumen," kata
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy, Minggu (16/03/2025).
Pihak kepolisian dan dinas terkait akan terus melakukan
pengawasan terhadap peredaran minyak goreng di pasaran guna memastikan kualitas
dan kuantitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)