- Event Gratis, Penonton Membludak! Kejurprov Wali Kota Jambi Cup Race Catat 15.000 Pengunjung
- Walikota Jambi Lepas Tim Optimalisasi Pajak, Targetkan Rp3 Miliar dari Wajib Pajak Tidak Patuh
- JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi
- Gubernur Al Haris Temui Menteri PU, Dorong Pembangunan Infrastruktur di Jambi
- Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan
- Trafik Tol Naik Selama Libur Waisak, Hutama Karya Dorong Akses Wisata Sumatera
- Semarak O2SN & FLS3N 2025, Wawako Diza: Ciptakan Generasi Hebat dan Berkarakter
- Walikota Jambi Lepas Tim Optimalisasi Pajak, Targetkan Rp3 Miliar dari Wajib Pajak Tidak Patuh
- Walikota Maulana Melepas Tim Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Kunker Ke Polres Bungo
Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Mengamankan Pelaku Pungli

Keterangan Gambar : Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Mengamankan Pelaku Pungli
Mediajambi.com - Unit Reskrim Polsek Jambi Timur mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk batubara, Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di kawasan Simpang Gado-Gado, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Pelaku diketahui berinisial S (54) warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 7 ribu yang diduga hasil pungli.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi pungli terhadap truk batu bara dikawasan tersebut.
"Tim Reskrim Polsek Jambi Timur yang dipimpin langsung Kanit Reskrim segera merespons laporan dengan melakukan patroli dan berhasil mengamankan pelaku saat tengah melakukan aksinya," ujarnya, kepada Jambi Ekspres, Selasa (13/05/2025).
Lanjut Deddy, bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Jambi Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan melakukan pembinaan terhadap pelaku dan mengembalikannya kepada pihak keluarga dengan kewajiban wajib lapor," tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan tindakan serupa di lapangan.
"Kami akan terus berkomitmen memberantas praktik pungli demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengendara yang melintas," tutupnya.(*)