- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
Unit Tipidter; Pengecekan Langsung Ke Gudang Diduga Timbun BBM Ilegal

Keterangan Gambar : Unit Tipidter; Pengecekan Langsung Ke Gudang Diduga Timbun BBM Ilegal
Mediajambi.com- Berdasarkan Laporan Infosus Satintelkam dan
Surat Perintah Penugasan Kapolresta Jambi Nomor:Sp.Gas/28/V/2024/Reskrim
tanggal 7 Mei 2024 telah dilaksanakan Pengecekan atas Dugaan Praktik Penimbunan
BBM Ilegal ke beberapa Gudang yang ada di Wilayah hukum Polresta Jambi, oleh
Tim Gabungan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal
(Sat Reskrim) Polresta Jambi bersama Satpol-PP Kota Jambi, Rabu (08/05/2024).
Kanit Tipidter Polresta Jambi Iptu Edy Triharyadi, SH, MH
saat dikonfirmasi, menyampaikan; Kegiatan pengecekan gudang diduga sebagai
tempat penimbunan BBM Ilegal dilaksanakan hari Selasa 7 Mei 2024 dengan cara
didatangi satu persatu gudang berjumlah tiga lokasi yang berada di wilayah
Kecamatan Telanaipura Kota Jambi diantaranya; Gudang Sembiring yang beralamat
disamping Hotel Batanghari Jalan Lintas Aurduri Kelurahan Penyengat Rendah
Kecamatan Telanaipura, kemudian Gudang Ucok Siregar lokasi dibelakang Tambal
Ban Samping RM Padang Lawas Jalan Lintas Aurduri Kelurahan Penyengat Rendah
Kecamatan Telanaipura, dan Gudang Bu' Tarigan lokasi Depan Tanah Dishub
Provinsi Jambi jalan Lintas Aurduri Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.
Tindakan yang sudah dilakukan tim gabungan dibawa pimpinan
Kanit Tipidter beranggotakan delapan orang personil bersama Satpol-PP Kota
Jambi berjumlah empat orang, saat pengecekan di tiga lokasi gudang diduga
sebagai tempat penimbunan BBM Ilegal serta atas klarifikasi kepada pemilik
gudang dan warga setempat tidak adanya aktifitas praktik penimbunan BBM Ilegal
alias kosong didalam gudang tersebut.
Ditempat terpisah, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi,
menambahkan; Sebelumnya, tim gabungan juga telah melaksanakan kegiatan yang
serupa di wilayah Kecamatan Jambi Timur.(*)