- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Wagub Sani Harap Penandatangan Kerja Sama Jadi Pedoman Pelaksanaan Pemilu Di Provinsi Jambi

Keterangan Gambar : Wagub Sani Harap Penandatangan Kerja Sama Jadi Pedoman Pelaksanaan Pemilu Di Provinsi Jambi
Mediajambi.com - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengharapkan, melakukan kerja sama menjadi pendoman dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Wagub Sani pada saat PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BAWASLU PROVINSI JAMBI DAN KEPOLISIAN DAERAH JAMBI, KEJAKSAAN TINGGI JAMBI, SEKALIGUS RAPAT KOORDINASI SENTRA GAKKUMDU SE-PROVINSI JAMBI PADA TAHAPAN PENCALONAN PESERTA PEMILU TAHUN 2024, bertempat di Ebony Function Room Hotel Kemewahan BW, Kamis (11/05/2023).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Bawaslu, institusi kepolisian dan kejaksaan yang selama ini telah menjadi mitra pengemban amanah mulia dalam penegakan hukum Pemilu, semoga dedikasi dan loyalitasnya menjadi kebaikan dan amal ibadah. Saya berharap, setelah selesai menembaknya, kerja sama ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi semua pihak,” ujar Wagub Sani.
- Gubernur Al Haris Hadiri Halal Bihalal APDESI, PABPDSI dan PPDI, Hati Hati Menggunakan Dana Desa 0
- Gubernur Al Haris : Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Pendidikan0
- Wagub Sani : Pemprov Jambi Sangat Menghargai Keberadaan Komunitas Adat0
- Buka Rakor Camat, Ini Pesan Gubernur Al Haris0
- Sekda Sudirman : FKPPI Harus Jadi Pelopor Semangat Persatuan Dan Kesatuan0
Wagub Sani menuturkan bahwa tugas Bawaslu ini cukup berat, yakni melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu dengan mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu, yang dimulai dari verifikasi partai, pemutakhiran dan penetapan data pemilih, sampai dengan pencalonan dan penetapan anggota legislatif.
“Oleh karenanya, perlu sinergi dan kolaborasi kita semua pihak pemerintah daerah, Bawaslu, para penegak hukum dan pihak keamanan, sehingga tahapan dan pelaksanaan Pemilu tersebut dapat berjalan aman, damai dan lancar serta jujur ??dan adil, sehingga menghasilkan para wakil rakyat yang terbaik,” tutur Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan, guna menciptakan Pemilu yang jujur ??dan adil, tentunya Bawaslu tidak bekerja sendiri, harus didukung dan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum terpadu pada setiap tindakan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, sehingga tegaknya keadilan yang merupakan marwah dari Pemilu dapat terwujud.
“Dengan rendahnya kerja sama ini, maka pada kesempatan ini akan dilakukan penembakan kerja sama antara Bawaslu dan Kepolisian Daerah Jambi serta Kejaksaan Tinggi Jambi. Kemudahan kerja sama kita ini akan menjadi katalisator bagi sentra penegakan hukum terpadu agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas penanganan dan penegakan hukum pada pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
“Pada kesempatan ini juga saya mengajak kita semua untuk menjaga perdamaian daerah dan mewaspadai daerah atau titik-titik kerawanan pelanggaran Pemilu. Kepada narasumber rapat koordinasi sentra gakkumdu se-Provinsi Jambi, agar dapat memberikan pencerahan sekaligus arahan dalam pelaksanaan dan penanganan pelanggaran pemilu, sehingga Pemilu yang berkualitas dapat kita capai/wujudkan,” tutup Wagub Sani.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si mengatakan, senjata kerja sama merupakan perwujudan dari eratnya kerjasama yang terjalin selama ini antara Bawaslu Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kapolda Jambi. “Peningkatan kerja sama ini memiliki nilai yang sangat strategis karena Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu yang bersifat nasional dan mandiri, dimana dalam menjalankan pekerjaannya Bawaslu bertanggung jawab sesuai dengan peraturan,” ujar Kapolda Jambi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan bahwa MoU yang ditandatangani adalah bentuk keseriusan dari Polda dan pihak Kejati Jambi yang menginginkan agar proses Pemilu tahun 2024 dapat bersinergis dengan pihak terkait. (mas)