- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Walikota Jambi Fasha Sidak Proyek Pembangunan Rehab Jembatan dan Drainase

Keterangan Gambar : Walikota Jambi Fasha Sidak Proyek Pembangunan Rehab Jembatan dan Drainase
Mediajambi.com- Walikota Jambi Syarif Fasha melakukan sidak proyek pembangunan rehab jembatan dan
drainase di Kawasan Jalan Empu Gandring, Kelurahan Solok Sipin, Danau Sipin,
Kota Jambi,Selasa (13/6/2023).
Dalam sidak itu, ia meminta Dinas PUPR untuk melihat ulang
perencanaan rehab tersebut, karena dinilai tak sesuai. "Menurut kaca mata
saya, secara teknis kurang cocok. Sebelum dilaksanakan pekerjaan lanjutan,
konstruksinya agar dicek kembali," kata Fasha.
- Komnas Perlindungan Anak Tegaskan SFA Tidak Bersalah0
- Audiensi Bersama KPAI, Pemkot Jambi Jamin Hak Anak SFA0
- DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Paripurna0
- Pemkot Jambi Tinjau Proses Pengecoran Jalan di Talang Sari0
- Wakil Walikota Jambi Melepas CJH Asal Kota Jambi0
Dia menambahkan, pekerjaan itu untuk mengurangi dampak
banjir bagi masyarakat. Sebab, selain banyak konstruksi drainase yang mengalami
kerusakan, sedimentasi, juga menjadi kendala.
"Kita lihat memang drainasenya tidak bagus, dan banyak
dipenuhi sampah, sehingga kita rehab," jelasnya.
Sementara itu, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi, Yunius
mengatakan, pekerjaan itu sudah ditenderkan dengan durasi kontrak selama 5
bulan kerja. "Total dananya Rp700
juta," pungkasnya. (Yen)