- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Walikota Jambi Fasha Sidak Proyek Pembangunan Rehab Jembatan dan Drainase

Keterangan Gambar : Walikota Jambi Fasha Sidak Proyek Pembangunan Rehab Jembatan dan Drainase
Mediajambi.com- Walikota Jambi Syarif Fasha melakukan sidak proyek pembangunan rehab jembatan dan
drainase di Kawasan Jalan Empu Gandring, Kelurahan Solok Sipin, Danau Sipin,
Kota Jambi,Selasa (13/6/2023).
Dalam sidak itu, ia meminta Dinas PUPR untuk melihat ulang
perencanaan rehab tersebut, karena dinilai tak sesuai. "Menurut kaca mata
saya, secara teknis kurang cocok. Sebelum dilaksanakan pekerjaan lanjutan,
konstruksinya agar dicek kembali," kata Fasha.
- Komnas Perlindungan Anak Tegaskan SFA Tidak Bersalah0
- Audiensi Bersama KPAI, Pemkot Jambi Jamin Hak Anak SFA0
- DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Paripurna0
- Pemkot Jambi Tinjau Proses Pengecoran Jalan di Talang Sari0
- Wakil Walikota Jambi Melepas CJH Asal Kota Jambi0
Dia menambahkan, pekerjaan itu untuk mengurangi dampak
banjir bagi masyarakat. Sebab, selain banyak konstruksi drainase yang mengalami
kerusakan, sedimentasi, juga menjadi kendala.
"Kita lihat memang drainasenya tidak bagus, dan banyak
dipenuhi sampah, sehingga kita rehab," jelasnya.
Sementara itu, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi, Yunius
mengatakan, pekerjaan itu sudah ditenderkan dengan durasi kontrak selama 5
bulan kerja. "Total dananya Rp700
juta," pungkasnya. (Yen)