- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Walikota Jambi Fasha Sidak Proyek Pembangunan Rehab Jembatan dan Drainase

Keterangan Gambar : Walikota Jambi Fasha Sidak Proyek Pembangunan Rehab Jembatan dan Drainase
Mediajambi.com- Walikota Jambi Syarif Fasha melakukan sidak proyek pembangunan rehab jembatan dan
drainase di Kawasan Jalan Empu Gandring, Kelurahan Solok Sipin, Danau Sipin,
Kota Jambi,Selasa (13/6/2023).
Dalam sidak itu, ia meminta Dinas PUPR untuk melihat ulang
perencanaan rehab tersebut, karena dinilai tak sesuai. "Menurut kaca mata
saya, secara teknis kurang cocok. Sebelum dilaksanakan pekerjaan lanjutan,
konstruksinya agar dicek kembali," kata Fasha.
- Komnas Perlindungan Anak Tegaskan SFA Tidak Bersalah0
- Audiensi Bersama KPAI, Pemkot Jambi Jamin Hak Anak SFA0
- DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Paripurna0
- Pemkot Jambi Tinjau Proses Pengecoran Jalan di Talang Sari0
- Wakil Walikota Jambi Melepas CJH Asal Kota Jambi0
Dia menambahkan, pekerjaan itu untuk mengurangi dampak
banjir bagi masyarakat. Sebab, selain banyak konstruksi drainase yang mengalami
kerusakan, sedimentasi, juga menjadi kendala.
"Kita lihat memang drainasenya tidak bagus, dan banyak
dipenuhi sampah, sehingga kita rehab," jelasnya.
Sementara itu, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi, Yunius
mengatakan, pekerjaan itu sudah ditenderkan dengan durasi kontrak selama 5
bulan kerja. "Total dananya Rp700
juta," pungkasnya. (Yen)