- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
Warga Jambi dan Muaro Jambi Terima 500 Sertifikat Tanah dari Presiden Jokowi
.jpg)
Keterangan Gambar : Sebanyak 500 sertifikat tanah dibagikan kepada warga di Kota Jambi dan Muarojambi, Sabtu /ist
Mediajambi.com - Sebanyak 500 masyarakat Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi kepemilikan tanahnya sah. Menyusul diserahkannya sertifikat tanah dari Presiden Jokowi, oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jambi, Sabtu (3/12/2022). Secara nasional dan bersamaan ada 1,5 juta sertifikat tanah yang diserahkan secara simbolis oleh Presiden di Istana Negara.
Kepala Kantor BPN Jambi, Wartomo di Jambi mengatakan dari 1,5 juta sertifikat itu, Provinsi Jambi mendapatkan bagian sebanyak 500 sertifikat tanah untuk dua daerah.
- Korban Diterkam Buaya Belum Ditemukan0
- Gempa Bumi Magnitudo 6,4 Guncang Kabupaten Garut0
- Ingatlah.. Jarak Umur Kita Hanya Antara Adzan dan Sholat0
- Bupati Tanjab Barat Silahturahmi ke Desa Sungai Dualap0
- Warga Tanjabtim Diterkam Buaya Saat Mancing di Sungai Dendang0
“Sudah diberikan sebanyak 500 sertifikat tanah, 250 untuk masyarakat Kota Jambi dan 250 lagi untuk masyarakat Kabupaten Muaro Jambi,” katanya.
BPN Jambi menargetkan akan menyelesaikan 68.634 bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 4.654 bidang lainnya
"Totalnya ada 73 ribu lebih bidang tanah yang akan kita selesaikan dan mudah-mudahan target kita bisa diselesaikan 100 persen sampai akhir tahun ini," jelas Wartomo.
Penyerahan sertifikat tanah ini juga termasuk dengan penyelesaian konflik masyarakat SAD kelompok 113 dengan pihak perusahaan di Kabupaten Batang Hari yang berlangsung selama kurang lebih 35 tahun.
“Dari 500 sertifikat itu sudah ada 11 sertifikat secara komunal dimana dua sudah selesai dan perwakilan masyarakatnya sudah menerima langsung dari Presiden Jokowi di Istana Negara, sementara sembilan sertifikat lainnya masih berproses,” kata Wartomo.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani juga sudah mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah ini.
“Hal ini menunjukkan program pemerintah yang mendukung masyarakat kecil di bidang agraria dan semoga masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya pemberian sertifikat ini dari pemerintah dan kedepannya semoga konflik-konflik tanah yang ada dapat segera diselesaikan,” katanya.(Lin)