- Hut Bhayangkara ke 79, Kapolres Tanjab Barat Silaturrahmi dengan Insan Pers
- Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
- Pastikan Perlindungan Pekerja Konstruksi, BPJAMSOSTEK Jambi Gandeng Pemkot dalam Monev Jakon
- Bahas Karhutla dan Bencana Alam di Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat
- Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat
- Rakor TP3S, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Nyata Turunkan Stunting
- Fazzio Hybrid Bergaya Motor Bebek Legendaris Yamaha F1ZR Bikin Nostalgia Dengan Aura Balap 9-an
- XLSMART Dukung Kemajuan Aceh Perluas Jaringan untuk Konektivitas Lebih Baik, Tingkatkan Layanan, Literasi Digital dan Salurkan Al-Quran untuk Masyarakat
- Komisi Informasi dan Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi : Dorong Birokrasi Responsif dan Akuntabel
- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
Bawaslu Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran selama Kampanye Pilgub 2024

Keterangan Gambar : Bawaslu Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran selama Kampanye Pilgub 2024
Mediajambi.com - Selama 14 hari pelaksanaan kampanye
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024, Bawaslu Provinsi Jambi
telah menangani 12 dugaan pelanggaran Pemilu. Dari total tersebut, terdiri dari
tiga temuan dan sembilan laporan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penanganan
Pelanggaran, Ari Juniarman, mengungkapkan bahwa delapan dari sembilan laporan
telah diregistrasi.
Di antara delapan laporan tersebut mencakup satu dugaan
pelanggaran administrasi, satu dugaan pelanggaran etik, dan empat pelanggaran
hukum lainnya.
"Kami telah melakukan penelusuran terhadap tiga laporan
dugaan tindak pidana pemilu. Namun, hasilnya tidak memenuhi unsur sehingga kami
menghentikan prosesnya," ujar Ari dalam jumpa pers di Sentra Gakkumdu
Provinsi Jambi pada Selasa (8/10/2024).
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa selama periode tersebut,
Bawaslu Provinsi Jambi telah mengawasi total 403 kegiatan kampanye pemilihan.
Rinciannya meliputi 174 kegiatan pertemuan terbatas, 220
pertemuan tatap muka, dan 9 kegiatan kampanye lainnya.
"Bawaslu Provinsi Jambi akan terus melakukan pengawasan
untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang
berlaku," pungkasnya.(*)