Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir

By MS LEMPOW 30 Apr 2025, 21:45:57 WIB KOTA
Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir

Keterangan Gambar : Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir


Mediajambi.com  - Rintik hujan yang membasahi lapangan utama Kantor Walikota Jambi pada Rabu pagi (30/4/2025) menjadi saksi bisu atas haru dan rasa syukur ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang akhirnya resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tangis haru tak terbendung, setelah bertahun-tahun menanti, akhirnya hari ini menjadi bukti bahwa perjuangan mereka tak sia-sia setelah mereka secara resmi diangkat dan menerima SK sebagai PPPK Pemerintah Kota Jambi dari Walikota Jambi.

Di kesempatan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyerahkan surat keputusan kepada 1.909 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 44 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada penerimaan 2024. Terdiri dari, tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan  tenaga teknis.

    Walikota Maulana mengajak para PPPK dan CPNS yang baru dilantik untuk selalu bersyukur dengan capaian saat ini, dan terus meningkatkan kinerja.

    "Bekerjalah dengan kesungguhan hati, karena posisi kalian banyak yang memimpikannya, maka dari itu, berikan layanan terbaik bagi masyarakat kota Jambi," ujar Maulana.

    "Jika saya mendengar atau menerima laporan ada yang tidak baik, akan saya cabut SK-nya. Mulai hari ini tolong niatkan jangan bekerja sekedar berangkat dan pulang," tegas Walikota.

    Dirinya menyebut, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi juga sedang melakukan tahapan tes PPPK pada tahap II yang akan mengisi 1.468 formasi.

    "Jadi tahun ini jumlah keseluruhan PPPK kita berjumlah 5.907 lebih banyak dibandingkan ASN yang hanya 4.200," sebutnya.

    "Dengan jumlah tersebut menyatakan, kekuatan pelayanan kita di masyarakat sangat dipengaruhi oleh semangat dan motivasi dari PPPK. Oleh karena itu, diharapkan PPPK dapat memberikan layanan publik terbaik, dan terus berinovasi," lanjutnya.

    Selain itu, Maulana juga mengingatkan terkait dengan kode etik dan kode perilaku selaku abdi negara, dengan menjunjung tinggi kehormatan dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

    "Jadilah ASN BerAKHLAK yaitu ASN yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Untuk itu teruslah mengembangkan kompetensi diri, menguasai keterampilan yang diperlukan dalam bekerja dan tentunya teruslah bersyukur dengan menunjukkan integritas tinggi dalam melaksanakan tugas sebaik-baiknya," ucapnya.

    "Semua itu harus dikelola dengan baik dan saling bersinergi untuk mencapai visi dan misi Kota Jambi BAHAGIA (Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif dan Sejahtera) dalam segala aspek kehidupan yang harus diwujudkan dalam lima tahun ke depan," tambahnya.

    Lebih lanjut, Walikota Jambi itu juga mengungkapkan, kedepan jika ada regulasi yang membolehkan PPPK mempunyai jabatan akan langsung diseleksi siapa yang terbaik.

    Walikota Jambi itu juga menyoroti adanya tenaga pendidik, yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK dikarenakan berbagai hal.

    "Kami Pemerintah Kota telah mengambil langkah strategis, khususnya bagi guru-guru tahfiz dengan tetap menyiapkan insentif dari Bagian Kesra nantinya, namun, bukan untuk menjadi honorer, sehingga masih bisa tetap bekerja," ucapnya.

    Terpisah Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, menjelaskan bahwa tidak semua ASN yang diundang hadir dalam penyerahan SK tersebut.

    “Tercatat delapan orang PPPK tidak hadir karena sedang dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan. Mereka telah menyampaikan surat keterangan dokter sebagai bukti,” jelas Andika.

    Selain itu, satu CPNS memilih mengundurkan diri sebelum pelantikan resmi dilakukan. Alasannya, yang bersangkutan masih memiliki ikatan kontrak kerja dengan sebuah perusahaan di luar Kota Jambi.

    “Karena tidak bisa meninggalkan pekerjaan lamanya, dia memutuskan mundur,” tambah Andika.

    Pemkot Jambi akan segera mengusulkan pengganti dari daftar cadangan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi kekosongan tersebut.

    “Masih tersedia waktu untuk memproses pengganti. Kami akan segera tindak lanjuti agar formasi yang kosong bisa segera terisi,” tegasnya. (*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :