- Gubernur Al Haris : Pemprov Tingkatkan Kolaborasi bersama BI Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi
- Cetak Sejarah Baru. Timnas Indonesia lolos ke babak semifinal Piala Asia U23
- Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan
- Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
- Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah
- Wagub Sani Apresiasi Peran TP PKK Beri Pelayanan Kepada Masyarakat
- Seremoni pelepasan jemaah Haji Indonesia dibatasi Cukup 30 Menit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi
- Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H Hairan, Menghadiri Acara Halal Bihalal Santri Lirboyo
Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jambi 41,57 Persen
Keterangan Gambar : Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jambi 41,57 Persen
Mediajambi.com - Bulan Maret 2021 tingkat hunian kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 41,57 persen, lebih tinggi dibanding TPK Bulan Februari 2020 yaitu sebesar 38,42 persen.
Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 5 (lima) sebesar 73,35 persen dan terendah pada hotel bintang 1 (satu) sebesar 14,57 persen. Penurunan TPK hotel bintang pada Maret 2021 dibanding Maret 2020 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua), dan hotel bintang 5 (lima).
Kepala BPS provinsi Jambi Wahyudin mengatakan Perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang 5 (lima) bulan Maret 2020 sebesar 95,46 persen. Sedangkan terendah hotel bintang 2 (dua) pada bulan Mei 2020 sebesar 5,49 persen.
Baca Lainnya :
- Nilai Ekspor Jambi Naik 15,90 Persen0
- April 2021, Kota Jambi dan Muaro Bungo Deflasi0
- Perketat Protokol Kesehatan Agar Lebaran Lebih Aman0
- Kapolri Pastikan Dukung Program Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi 0
- Tim Gabungan Kembali Sosialisasi Penertiban Ilegal Drilling di Batanghari0
Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang Bulan Maret 2021 sebanyak 29.401 orang. Jumlah tamu nusantara sebanyak 29.345 orang, yang terdiri dari 1.004 orang menginap di hotel bintang 1 (satu), 4.253 orang menginap di hotel bintang 2 (dua), 11.402 orang menginap di hotel bintang 3 (tiga), 6.456 orang menginap di hotel bintang 4 (empat), dan 6.230 orang menginap di hotel bintang 5 (lima). Tamu mancanegara sebanyak 56 orang, yang menginap di hotel bintang 3 (tiga) sebanyak 5 tamu asing, hotel bintang 4 (empat) sebanyak 18 tamu asing dan hotel bintang 5 (lima) sebanyak 33 tamu asing.
Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara bulan Maret 2021 mencapai 0,002 artinya bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 2 tamu yang berasal dari mancanegara.
Pada Bulan Maret 2021 rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang 4 (empat) sebesar 1,88 dan terendah di hotel bintang 2 (dua) dan hotel bintang 3 (tiga) yaitu sebesar 1,27. Dibandingkan Februari 2021, rata-rata lama menginap hotel bintang 1 (satu) dan hotel bintang 4 (empat) naik, sedangkan hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga), dan hotel bintang 5 (lima) turun.(mas)