- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Densus 88 AT Polri Gerebek Rumah MR Terduga Jaringan Teroris di Desa Mekar Jaya Sungai Gelam

Keterangan Gambar : Densus 88 AT Polri Gerebek Rumah MR Terduga Jaringan Teroris di Desa Mekar Jaya Sungai Gelam
Mediajambi.com- Warga Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam sempat dihebohkan atas datangnya serombongan Tim Densus 88 AT bersama Brimob Polda Jambi mendatangi dan memenuhi kediaman MR yang terduga jaringan teroris , Selasa, 16 Agustus 2022 sekira pukul 11.30 Wib, yang beralamat di Perumahan Argenta I RT 01 Desa Mekar Jaya, Sungai Gelam, Muaro Jambi.
Densus 88 AT telah melakukan pengembangan kasus penangkapan terduga jaringan teroris atas nama MR usia 35 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta (pedagang kerupuk), Alamat Perumahan Argenta I RT 01 Desa Mekar Jaya, Sungai Gelam, Muaro Jambi.
Kronologis penggeledahan di rumah M Rofik sekira pukul 11.30 Wib Wadan Sat Brimob AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, beserta anggota Densus 88 AT Polri, Gegana Brimob Polda Jambi didampingi Ketua RT 01 Perumahan Argenta I Dadang melaksanakan penggeledahan rumah MR dengan hasil temuan barang bukti, 2 buah tas, 11 buah busur panah, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri, 1 buah KTP (istri M Rofik), 2 buah Handphone, 2 buah buku agama 1 buah buku saku, 1 buah buku Tafsir berdasarkan Keterangan dari Sat Intel Brimob Polda Jambi. "Bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap MR tadi pagi hari Selasa, 16 Agustus 2022 sekira pukul 05.00 Wib,” ujarnya.
Proses awal dilakukan penggeledahan di rumah MR merupakan hasil pengembangan guna memperoleh alat bukti adanya keterlibatannya dengan jaringan kelompok teroris.
- Kado Ultah Kemerdekaan, Tiga Pebalap Astra Honda Harumkan Indonesia di Jepang0
- Merdeka! Beli Motor Honda Banyak Diskonnya 0
- Polisi Kantongi Identitas Pemilik Gudang BBM Ilegal yang Terbakar di Simpang Rimbo0
- Gudang Minyak Ilegal di Kenali Besar dan Satu Unit Mobil Batu Bara Terbakar 0
- Capaska Kota Jambi Resmi Dikukuhkan0
Saat ini MR menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Jambi oleh Tim Penyidik Densus 88 AT Polri. Menurut Keterangan dari Ketua RT 01 Perumahan Argenta I Desa Mekar Jaya Dadang, Membenarkan telah dilakukan penggeledahan rumah MR oleh Densus 88 AT Polri. “Saya selaku Ketua RT 01 menyaksikan rangkaian penggeledahan rumahnya. MR merupakan warga RT 01 Perumahan Argenta I bersama istri dan anak-anaknya. Dia bekerja sebagai pengecer kerupuk yang mana dalam kesehariannya lebih cenderung tertutup" ungkapnya.
Ditemukan beberapa barang bukti diantaranya buku-buku yang mengandung ajaran Jihad dan beberapa busur panah. Yang merupakan pengembangan kasus penangkapan terduga jaringan teroris, dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Jambi.(**)