- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Pembangunan Rumah Sakit Tipe C Talang Banjar Ditinjau Ulang

Keterangan Gambar : Pembangunan Rumah Sakit Tipe C Talang Banjar Ditinjau Ulang
Mediajambi.com– Proses pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar, yang berlokasi di eks Graha Lansia Kota Jambi tak dilanjutkan. Kondisi ini telah berlangsung sejak sepekan belakangan ini.
Berhentinya proses pembangunan ini, lantaran adanya rekomendasi dari Kementerian Kesehatan yang harus meninjau ulang usulan pembangunan rumah sakit tipe C tersebut. Padahal, sebelumnya prose pembangunan telah dimulai. Dengan terlebih dahulu merobohkan bangunan Gedung Graha Lansia.
Wakil Walimota Jambi, Maulana tak menampik terkait berhentinya proyek tersebut. Kendati demikian, Maulana menyebutkan, semua ada mekanisme yang harus diikuti. “Aturan (penghentian,red) ini berdasarkan hasil rekomendasi Kemenkes. Kita mengikuti prosesnya, tidak ada hal lain kecuali bagaimana pembangunan yang kita lakukan punya manfaat,” jelasnya.
- Pemkot Jambi, Gencar Pencegahan dan Penurunan Stunting0
- Wali Kota Jambi Syarif Fasha Hadiri Kegiatan SERAMBI 2022 0
Ditanya apa yang menyebabkan pembangunan tersebut harus dihentikan, Maulana menyebutkan, lokasi pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar tipe C tersebut tidak direkomendasikan. “Jika ada kewenangan lebih tinggi, ya kita ikuti. Semua proses pembangunan ada tahapan perencanaan hingga lainnya. Faktornya adalah mengenai kebutuhan dari sebuah rumah sakit dengan luas lahan. Tipe dari syarat rumah sakti, di situ (Graha,red) tidak direkomendasikan Kemenkes,” terang Maulana, kemarin (1/8).
Sementara terkait hal itu, Maulana juga memastikan pihaknya akan mencari jalan keluarnya, sesuai apa yang dibutuhkan dan direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan. “Sekarang Tipe C. Bisa (Solusi,red) Tipe D atau Puskesmas. Tergantung bagimaana arahan dari Kemenkes nantinya,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Kota Jambi, Masrizal tak menampik bahwa pengerjaan rumah sakit tersebut dihentikan. “Memang itu ditunda. Untuk pengerjaan distop.Kegiatan tidak ada karena memang ada rekomendasi dari Kemenkes untuk ditinjau ulang untuk diperbaiki,” terangnya.
Lebih lanjut kata dia, awalnya rumah sakit tersebut direncanakan dibangun di kawasan Kelurahan Pasir Putih. Namun lantaran ada indikasi tumpang tindih seritifikat tanah, makan lokasi pembangunan dipindahkan.
“Setelah beberapa OPD melakukan pertemuan dengan Kementerian, ada beberapa hal yang perlu ditinjau kembali,” jelasnya.
Mengenani batas waktu memenuhi rekomendasi, yang jelas kata Masrizal akan dilakukan secepat mungkin. “Kontrak distop dulu, sampai nanti bagaimana keputusannnya. Termasuk dibayar atau seperti apa yang sudah dikerjakan, ini sedang kita pelajari,” pungkasnya. (Yen)