- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Sekda Sapril Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Keterangan Gambar : Sekda Sapril Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika/f-dok mj
Mediajambi.com (Tanjabtim) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sapril menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim, Senin (13/03/2023).
Dalam pemusnahan barang bukti Narkotika ini, Kejari Tanjabtim mengungkap sebanyak 26 Perkara merupakan kasus yang telah inkrah dari 2019 – 2022.
Jenis barang bukti Narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 363,11 gram, ekstasi 6,43 gram, ganja 477,6 gram dan alat hisap sabu.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan atau di blender, di bakar dan di hancurkan menggunakan palu.
- Sekda Sapril Hadiri Sosialisasi Aset Desa dan Raker Para Kades0
- Hadiri Peringatan 1 Abad NU, Bupati Romi Berikan Hadiah Umroh Pada Warga NU0
- Romi Hariyanto Membuka Muscab IDI Tahun 20230
- Sekda Sapril Hadiri Pemasangan Patok Kantor Desa0
- Sekda Sapril Pimpin Rapat Siaga Darurat Karhutla0
Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian barang bukti tersebut dan disaksikan oleh Sekda Tanjab Timur, Kasat Narkoba Polres Tanjabtim hingga jajaran Kejari Tanjabtim.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti Narkotika, artinya proses penanganan perkara di Kejari Kabupaten Tanjab Timur telah selesai.(Yen/adv)