- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Tiga Perampok Nasabah Bank Ditangkap dan Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polda Jambi

Keterangan Gambar : Tiga Perampok Nasabah Bank Ditangkap dan Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polda Jambi
Mediajambi.com- Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menangkap tiga perampok lintas Kabupaten pada Rabu, 25 Januari 2023 kemarin.
Ketiga perampok ini ditembak tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi karena melawan saat hendak ditangkap.
Adapun tiga perampok yang diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi tersebut yakni Edi Junaidi (30), kemudian Fuad (48) dan Harun Usman (53) semuanya merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan target dari pelaku adalah nasabah bank yang baru selesai mengambil uang.
- Truk Batubara Terperosok di Tengah Kota Jambi Bakal Dijerat Sanksi Rp 50 Juta 0
- Kapolda Jambi Ikuti Pelaksanaan Rakor Inspektur Daerah Via Zoom0
- Sungguh Bejat! Setubuhi Dua Gadis Belia sambil Pesta Sabu, 10 Pemuda Dibekuk Polisi0
- Polres Tanjab Barat Tangkap Tujuh Pengedar Narkoba, Dua Orang Pasutri0
- Sudah Menghilang Enam Hari, Kakek Warga Kerinci Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian0
Tidak main-main, kerugian dari aksi yang telah dilakukan pelaku dari 5 laporan polisi adalah sebesar lebih dari Rp 500 juta.
Ia menjelaskan bahwa pelaku ini sudah terlibat perampokan dengan modus pecah kaca di beberapa lokasi.
"Benar, pelaku sudah beraksi di beberapa Kabupaten seperti MuaroJambi, Tanjab Timur dan Tanjab Barat,” katanya, pada Kamis, 26 Januari 2023.
Andri menyampaikan peran pelaku ini dilakukan secara bergantian yakni sebagai eksekutor, penggambar lokasi dan sebagai Joki.
Setelah rangkaian penyelidikan, Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dari rekaman CCTV.
“Modusnya pelaku ini mengintai korbannya dengan masuk ke dalam bank dan berpura-pura menukarkan uang, setelah melihat dalam kondisi sepi baru pelaku melancarkan aksinya dengan modus pecah kaca mobil,” tambahnya.
Bahkan, salah satu pelaku saat ini harus dirawat di Rumah Sakit karena masih mendapatkan perawatan akibat timah panas petugas.
Para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(Yen)