- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Tiga Perampok Nasabah Bank Ditangkap dan Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polda Jambi

Keterangan Gambar : Tiga Perampok Nasabah Bank Ditangkap dan Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polda Jambi
Mediajambi.com- Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menangkap tiga perampok lintas Kabupaten pada Rabu, 25 Januari 2023 kemarin.
Ketiga perampok ini ditembak tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi karena melawan saat hendak ditangkap.
Adapun tiga perampok yang diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi tersebut yakni Edi Junaidi (30), kemudian Fuad (48) dan Harun Usman (53) semuanya merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan target dari pelaku adalah nasabah bank yang baru selesai mengambil uang.
- Truk Batubara Terperosok di Tengah Kota Jambi Bakal Dijerat Sanksi Rp 50 Juta 0
- Kapolda Jambi Ikuti Pelaksanaan Rakor Inspektur Daerah Via Zoom0
- Sungguh Bejat! Setubuhi Dua Gadis Belia sambil Pesta Sabu, 10 Pemuda Dibekuk Polisi0
- Polres Tanjab Barat Tangkap Tujuh Pengedar Narkoba, Dua Orang Pasutri0
- Sudah Menghilang Enam Hari, Kakek Warga Kerinci Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian0
Tidak main-main, kerugian dari aksi yang telah dilakukan pelaku dari 5 laporan polisi adalah sebesar lebih dari Rp 500 juta.
Ia menjelaskan bahwa pelaku ini sudah terlibat perampokan dengan modus pecah kaca di beberapa lokasi.
"Benar, pelaku sudah beraksi di beberapa Kabupaten seperti MuaroJambi, Tanjab Timur dan Tanjab Barat,” katanya, pada Kamis, 26 Januari 2023.
Andri menyampaikan peran pelaku ini dilakukan secara bergantian yakni sebagai eksekutor, penggambar lokasi dan sebagai Joki.
Setelah rangkaian penyelidikan, Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dari rekaman CCTV.
“Modusnya pelaku ini mengintai korbannya dengan masuk ke dalam bank dan berpura-pura menukarkan uang, setelah melihat dalam kondisi sepi baru pelaku melancarkan aksinya dengan modus pecah kaca mobil,” tambahnya.
Bahkan, salah satu pelaku saat ini harus dirawat di Rumah Sakit karena masih mendapatkan perawatan akibat timah panas petugas.
Para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(Yen)