Tim Terpadu Bongkar Dua Gudang Minyak Diduga Illegal di Kota Jambi

By MS LEMPOW 17 Sep 2022, 18:40:27 WIB HUKRIM
Tim Terpadu   Bongkar Dua Gudang Minyak Diduga Illegal di Kota Jambi

Keterangan Gambar : Tim Terpadu Bongkar Dua Gudang Minyak Diduga Illegal di Kota Jambi


Mediajambi.com- Dua gudang diduga tempat penampungan minyak illegal dibongkar oleh tim terpadu Kota Jambi. 

Gudang minyak illegal yang beralamat di Jalan. Yos Sudarso Rt. 06 Kelurahan.Sijenjang Kecamatan.Jambi Timur Kota Jambi dibongkar sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (17/9/2022) pagi.

 Kasat Samapta Polresta Jambi, Kompol Army sevtiansyah MH mengatakan pembongkaran dua gudang ini karena tidak memiliki izin bangunan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Jambi

Baca Lainnya :

"Aktivitas didalam gudang ini juga dapat membahayakan masyarakat sekitar sehingga kita bongkar," ujarnya.

 Ia menjelaskan kedua gudang minyak illegal yang dibongkar tersebut milik Budi dan Iren. Sedangkan pemilik lahan Yessi Cindy dan Eta. 

Army menuturkan segala dampak yang terjadi akibat pembongkaran gudang ini menjadi tanggung jawab pemilik lahan.

 Dalam pembongkaran gudang minyak illegal ini, melibatkan 43 personel tim terpadu Kota Jambi yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hukum Pemkot Jambi Amirullah. Dihadiri, Kapolsek Jambi Timur, Danramil Jambi Timur, dan Satpol PP Kota Jambi.(*/Yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :