- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Tim Terpadu Bongkar Dua Gudang Minyak Diduga Illegal di Kota Jambi

Keterangan Gambar : Tim Terpadu Bongkar Dua Gudang Minyak Diduga Illegal di Kota Jambi
Mediajambi.com- Dua gudang diduga tempat penampungan minyak illegal dibongkar oleh tim terpadu Kota Jambi.
Gudang minyak illegal yang beralamat di Jalan. Yos Sudarso Rt. 06 Kelurahan.Sijenjang Kecamatan.Jambi Timur Kota Jambi dibongkar sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (17/9/2022) pagi.
Kasat Samapta Polresta Jambi, Kompol Army sevtiansyah MH mengatakan pembongkaran dua gudang ini karena tidak memiliki izin bangunan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Jambi
- Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Senilai Rp1,6 Miliar Selama Dua Pekan0
- Tiga Hari Tenggelam Gadis Cilik Itu Ditemukan Tak Bernyawa 0
- Serikat Media Siber Mendoakan Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Lekas Sembuh0
- Dikediaman Orang Tua, Pangdam II Silaturahmi Bersama Teman Sepermainan0
- OJK Dorong Pengembangan UMKM Sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru Di Daerah0
"Aktivitas didalam gudang ini juga dapat membahayakan masyarakat sekitar sehingga kita bongkar," ujarnya.
Ia menjelaskan kedua gudang minyak illegal yang dibongkar tersebut milik Budi dan Iren. Sedangkan pemilik lahan Yessi Cindy dan Eta.
Army menuturkan segala dampak yang terjadi akibat pembongkaran gudang ini menjadi tanggung jawab pemilik lahan.
Dalam pembongkaran gudang minyak illegal ini, melibatkan 43 personel tim terpadu Kota Jambi yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hukum Pemkot Jambi Amirullah. Dihadiri, Kapolsek Jambi Timur, Danramil Jambi Timur, dan Satpol PP Kota Jambi.(*/Yen)