- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Wabub Tanjab Barat Launching Penyerahan SPPT PPB-P2

Keterangan Gambar : Wabub Tanjab Barat Launching Penyerahan SPPT PPB-P2
Mediajambi.com (Kuala Tungkal) - Wakil Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, H. Hairan, SH, me launching penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PPB-P2) tahun 2023, di Balai Pertemuan, Rabu (15/3/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD Terkait, Instansi Vertikal, Para Camat, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Tanjab Barat, Perwakilan dari beberapa Perusahaan, Tokoh Masyarakat, Para Wajib Pajak dan undangan lainnya.
Wakil Bupati, dalam sambutannya mengatakan salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah agar para ASN dan seluruh perangkat pemerintah beserta seluruh jajarannya dapat dijadikan contoh panutan dalam hal kesadaran membayar pajak terutama pajak bumi dan bangunan.
“Dengan berbagai upaya dan usaha yang dilakukan diharapkan masyarakat sadar sepenuhnya untuk membayar pajak secara tepat waktu karena ketuka masyarakat memiliki kesadaran maka membayar pajak akan dilakukan secara sukarela bukan keterpaksaan” ujarnya.
- Wabup Tanjab Barat Hairan Himbau Masyarakat Jangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar0
- Bupati Tanjab Barat Gelar Pertemuan dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional Jambi0
- Sekda Pimpin Rapat Kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Kuala Tungkal0
- Sekda Tanjabbar Ikuti Kegiatan FPK Secara Virtual0
- Wabub Tanjab Barat Audiensi dan Silaturrahmi ke Kementrian Agama Jakarta0
Lebih lanjut, Wabup menyampai kan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial di Kabupaten Tanjab Barat.
“Saya minta kepada para camat, para lurah dan para kades untuk berlomba lomba agar menjadi yang terbaik karena sebagai motivasi akan diberikan penghargaan untuk Kecamatan terbaik dengan persentase realisasi penerimaan tertinggi dan jumlah SPPT PBB P2 ” tambahnya.
Selain itu juga dilakukan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada semua Kecamatan.
“Untuk itu saya perintahkan agar segera ditindaklanjuti dengan mendistribusikan SPPT PBB-P2 sampai kepda wajip pajak dan untuk Camat, Kades serta Lurah agar segera menyampaikan usulan pembetulan dan pemutakhiran data SPPT sebagaimana mestinya” tegasnya.
Diakhir sambutannya Wabup mengucapkan terimakasih kepada masyarakat serta kalangan dunia usaha di Kabupaten Tanjab Barat yang sudah menunaikan kewajiban perpajakannua sehingga target pajak 2022 dapat terealisasi sebesar 83,82 % dan terimakasih juga kepada seluruh pihak yang telah ikut bekerjasama dalam merealisasikannya” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sugianto, SE, dalam laporannya menyampaikan pada acara launching penyerahan SPPT PBB-P2 juga akan diserahkan DHKP dan DHPP untuk seluruh Kecamatan serta penyerahan SPPT PBB-P2 untuk perwakilan wajib pajak potensial tahun pajak 2023.
“Kami disini sangat berharap peran dari para Camat, Kades dan Lurah untuk bersama meningkatkan penerimaan PBB-P2 dan kami juga akan melakukan inovasi serta terobosan untuk pengelolaan pajak yang lebih efektif,” ujarnya. (neng/*)