- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Walikota Jambi Harap Perda Yang Dihasilkan Simpel dan Mudah Dipahami

Keterangan Gambar : Walikota Jambi Harap Perda Yang Dihasilkan Simpel dan Mudah Dipahami
Mediajambi.com - Walikota Jambi, Syarif Fasha membuka rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) periode 2023.
Rapat berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Rabu (24/8/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh OPD dan akademisi Universitas Jambi.
- Konser CollaboNation Tour Jambi Berhasil Pukau Kaum Milenial Jambi 0
- Indosat Hutchison Terus Dikembangkan di Seluruh Indonesia0
- Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Ditpolairud Pelaku PETI0
- Kabag Ops Polresta Jambi Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa0
- Forkopimda Sambut Kajati Baru Jambi Elan Suherlan0
Walikota Jambi, Syarif Fasha, mengatakan Perda merupakan payung hukum yang akan dijalankan pemerintah kabupaten kota maupun provinsi Jambi.
Dia berharap Perda yang akan dihasilkan nanti sifatnya simpel jadi mudah dimengerti dan mudah dipahami, serta menjadi panutan dan ditaati oleh masyarakat.
Sekda Kota Jambi, Ridwan mengatakan Perda menjadi dasar hukum untuk menegakkan aturan dan mudah dimengerti oleh masyarakat. "Jika kita berpatok pada peraturan walikota (perwal) aturannya tidak kuat," ujarnya.
"Banyak perda tapi tidak ada manfaatnya untuk masyarakat percuma juga, jadi ada beberapa perda yang kita satukan, kita sederhanakan, untuk ke depan seperti itu regulasinya penggodokan Perda sesuai dengan undang-undang dan aturan lainnya," kata Ridwan.
Dia mengatakan kedepan khususnya penegakan perda di kota Jambi harus utuh dan mudah dipahami dan dimengerti masyarakat.
"Masyarakat kota Jambi ini kan sudah cukup memahami perda, aturannya gimana, apabila masyarakat belum memahami ingin bertanya kita bisa menjelaskan dengan perda yang mudah dipahami oleh masyarakat," sebutnya.
Fasha mengatakan penyusunan perda berjenjang. Ada perda yang merupakan inisiatif permohonan masyarakat, melalui OPD-OPD terkait dan aspirasi tersebut yang diserap kemudian diproses.
"Kadang kala kelemahan kita perda yang kita usulkan ke DPR tidak memenuhi syarat formal, kadang kala naskah akademisi juga lemah tidak diperkuat dengan hal hal yang memang terjadi dan bakal terjadi di tempat kita, banyak sekali OPD-OPD yang mengusulkan perda hanya berkaca pada daerah daerah yang sudah melakukan yang sudah menyampaikan, hal yang seperti ini tidak lagi kita lakukan, kita harus punya inovasi," tegasnya.
Fasha juga berpesan dalam penyusunan perda ini jangan sampai menghambat proses pelayanan perizinan.
"Jangan sampai proses pembuatan perda menghambat pelayanan, itu hak para pelaku usaha dan jangan sampai mereka menunggu, kita pemerintah harus mencarikan solusi," kata Fasha.
Dia juga menyampaikan kepada OPD-OPD terkait agar jika perda telah rampung dan disahkan dapat disosialisasikan kepada masyarakat.
"Bukan hanya menyusun dan melaksanakan tetapi juga harus disosialisasikan," pungkasnya.(*/Yen)