TNI, Denpom, Polri Back Up Pemkot Jambi Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal

By MS LEMPOW 17 Sep 2022, 19:23:41 WIB HUKRIM
TNI, Denpom, Polri Back Up Pemkot Jambi Bongkar Gudang Penyimpanan  BBM Ilegal

Keterangan Gambar : TNI, Denpom, Polri Back Up Pemkot Jambi Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal


Mediajambi.com- TNI, Polri bersama Pemerintah Kota Jambi membongkar gudang BBM Ilegal. Gudang tersebut berlokasi Jalan Yos Sudarso Rt 06 Sijenjang, Jambi Timur Kota Jambi, Sabtu (17/9)  sekitar  Pukul 09.00 Wib pagi tadi.

Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Agung Pratama, mengatakan dalam kegiatan ini  Polresta Jambi, TNI, Denpom sebagai Back Up terhadap apa yang dilaksanakan oleh Pemkot Jambi. Satpol PP dimana sebagai Dasarnya adalah Surat Berita Acara Pembongkaran Bangunan yang tidak memiliki ijin sesuai ketentuan peraturan daerah kota Jambi.

Pembongkaran gudang atau bangunan yang terindikasi Pemasok BBM ilegal yang dilaksanakan Pemerintah Kota Jambi, dipimpin Staf Ahli Bidang Hukum Merangkap Asisten I Kota jambi Amirullah.

Baca Lainnya :

Kegiatan yang dihadiri juga  Danramil 415 - 11/Jambi Timur Mayor Arm Heriansyah, Kasat Samapta Polresta Jambi Kompol Army.  Kapolsek Jambi Timur IPTU Imam Budiyanto, Sekretaris Pol PP Kota Jambi  Joyo Prayetno, Pers Denpom II/2 Jambi, Pers Koramil Jambi Timur, Pers Polresta Jambi, Pers Polsek Timur, Pers Dishub Kota Jambi, Pers Pol PP Kota Jambi dan Ketua RT. 06 Sijenjang Kec Jambi Timur Suryadi.

Kabag Ops menambahkan pembongkaran yang dilaksanakan hari ini di dua lokasi dalam Satu Kecamatan Jambi Timur antara lain:

1. Pembongkaran gudang / bangunan Budi pemilik lahan Yesi Cindy alamat Jl.Yos Sudarso Rt. 06 Kelurahan Sijenjang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

2. Pembongkaran gudang / Bangunan Iren pemilik lahan Eta alamat Jalan Yos Sudarso RT. 06 Kelurahan  Sijenjang Kecamatan Jambi Timur Kota jambi. (*/Yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment