- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
BNN Provinsi Amankan Dua Tersangka dan Sita 1.001 Butir Pil Ektasi

Keterangan Gambar : BNN Provinsi Amankan Dua Tersangka dan Sita 1.001 Butir Pil Ektasi
Mediajambi.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar narkotika yang membawa 1.0001 pil ekstasi.
Kepala BNN Provinsi Jambi Wisnu Handoko mengatakan, dua orang tersangka yang diamankan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut berinisial F alias D dan inisial NR. "Jaringan ini cukup besar,kami mendapatkan informasi dari masyarakat," jelas Wisnu Handoko, Senin (19/9/2022).
Dikatakan Wisnu Handoko, kedua tersangka diamankan disebuah rumah kosong. Dan diketahui keduanya kurir yang bertugas mengantar narkotika jenis ektasi tersebut.
Saat proses pemeriksaan, selain mengantarkan barang haram tersebut keduanya juga dinyatakan positif saat uji lab. " Berdasarkan tes urine positif semua berdasarkan pengakuan tersangka,mereka baru pertama kali melakukan," jelasnya.
- TNI, Denpom, Polri Back Up Pemkot Jambi Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal0
- Tim Terpadu Bongkar Dua Gudang Minyak Diduga Illegal di Kota Jambi0
- Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Senilai Rp1,6 Miliar Selama Dua Pekan0
- Tiga Hari Tenggelam Gadis Cilik Itu Ditemukan Tak Bernyawa 0
- Dirkrimsus Polda Jambi Raih Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan0
Dijelaskan juga jika kedua tersangka bukanlah warga Jambi namun mereka berdua berasal dari Pekan Baru Riau. Untuk saat ini kita masih mengembangkan kasus ini dan masih mengejar tersangka lainnya. (yen)